Jawa Pos Radar Madiun - Prilly Latuconsina kembali menjadi sorotan publik setelah namanya terseret dalam tuduhan nepotisme terkait kemenangan sang kekasih, Omara Esteghlal, pada ajang Festival Film Indonesia (FFI) 2025.
Omara berhasil meraih Pemeran Pria Pendukung Terbaik, namun pencapaian tersebut justru memicu asumsi liar warganet.
Isu ini bermula dari sebuah komentar di TikTok yang menuding kemenangan Omara dipengaruhi posisi Prilly sebagai bagian dari penyelenggara FFI.
Pengguna TikTok bernama Teruntuk Muhammad Agus Masih SMP menulis, "Dia dapat piala karena jurinya Prilly Latuconsina."
Tudingan itu langsung dibantah tegas oleh Prilly melalui unggahan video. Dengan nada menyindir, ia menjelaskan bahwa anggapan tersebut keliru karena dirinya bukan juri FFI.
"Teruntuk Muhammad Agus Masih SMP, Agus, sekolah dulu, masih SMP jangan komen-komen di akun orang masih kecil oke," ujar Prilly dalam videonya, Jumat, 21 November.
Aktris film Danur itu menambahkan bahwa perannya sebagai ketua program atau ketua pelaksana FFI, bukan dewan juri yang menentukan pemenang.
Ia menegaskan bahwa penting bagi publik memahami struktur kepanitiaan sebelum membuat tuduhan.
“Coba yuk dilihat di sosial medianya Festival Film Indonesia apakah saya juri? Saya itu ketua program atau ketua pelaksana. Tetapi kamu masih sekolah menengah pertama (SMP), kamu pasti belum ngerti tugasnya. Tar aja deh jelasinnya tunggu kamu sekolah menengah atas (SMA) ya,” jelasnya.
Respons Prilly yang menohok ini justru mengundang gelak tawa warganet. Kolom komentar dipenuhi reaksi kocak yang menyinggung keberanian akun tersebut mengusik ketenangan Prilly.
“Ganggu tidurnya si Prilly aja Agus,” tulis akun @cip*.
Baca Juga: Manfaat Nyata MBG di Magetan: Siswa Lebih Fokus Belajar hingga Bahan Pangan Lokal Terserap
“Agus berhasil mengusik Prilly,” komentar pengguna lain.
“Pril istirahat aja Pril, Agus biar netizen yang urus,” tambah warganet lainnya.
Meski demikian, kejadian ini sekaligus menegaskan pentingnya literasi digital dan pemahaman publik mengenai proses penjurian ajang penghargaan nasional seperti FFI.
Tuduhan tanpa dasar bukan hanya menyesatkan, tetapi juga dapat merugikan pihak yang dituding. (naz)
Editor : Mizan Ahsani