Jawa Pos Radar Madiun - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Inara Rusli memasuki babak baru.
Mantan istri musisi Virgoun itu mengambil jalur hukum dengan membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran UU ITE.
Laporan ini fokus pada penyebaran rekaman video CCTV yang diambil dari rumah pribadinya tanpa izin.
"Betul (ada laporan terkait dugaan penyebaran CCTV), terlapornya masih dalam penyelidikan," kata Kasubdit I Siber Bareskrim, Kombes Rizki Agung.
Yang menarik, rekaman CCTV tersebut merupakan objek yang juga dijadikan alat bukti dalam laporan Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya.
Inara Rusli dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan oleh Mawa, istri sah pengusaha Insanul Fahmi.
Dalam laporan tersebut, Mawa menyertakan bukti berupa rekaman CCTV berdurasi 2 jam itu disebut berisi hubungan dewasa antara Inara dan Fahmi.
Fahmi sebelumnya menegaskan bahea rekaman yang ada di video itu ada setelah dirinya dan Inara menikah siri pada Agustus 2025.
Hubungan Fahmi dan Inara diduga berawal dari relasi bisnis dan teman kajian.
Namun, kemudian berkembang menjadi niat Fahmi menjadikan Inara sebagai istri kedua.
Inara sendiri resmi bercerai dengan Virgoun pada 10 November 2023.
(isd)
Editor : Wawan Isdarwanto