Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Jembatani Aspirasi Masyarakat Madiun, AKBP Anton Prasetyo Sebar Nomor Pribadi

Hengky Ristanto • Jumat, 28 Januari 2022 | 17:10 WIB
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo

MEJAYAN, Jawa Pos Radar Madiun – Awal Januari lalu tongkat komando Polres Madiun resmi berpindah tangan dari AKBP Jury Leonard Siahaan ke AKBP Anton Prasetyo. Sejak itu pula wilayah hukum dengan 13 polsek di Kabupaten Madiun menjadi tanggung jawab Anton. ‘’Ini jabatan Kapolres pertama saya,’’ katanya, Kamis (27/1).


Bagi Anton, jabatan Kapolres merupakan amanah yang mesti dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Dia enggan setengah-setengah menjalaninya. Itu dibuktikan dengan gebrakan yang dilakukan di awal-awal tugasnya sebagi Kapolres Madiun. ‘’Saya minta nomor handphone pribadi saya (082367772003, Red) di-share untuk masyarakat umum,’’ ujar perwira kelahiran Semarang 1982 itu.


Anton memastikan kontak tersebut benar-benar nomor pribadinya. Itu pula nomor WhatsApp-nya yang telah dipakainya selama 15 tahun. Keluhan masyarakat perihal laporan yang tak mendapat respons dari kepolisian menjadi alasan utama Anton membagikan nomor ponselnya.  Pun,  adanya laporan masyarakat  yang langsung ditujukan ke  Mabes Polri. ‘’Sebelum di sini saya tugas di propam,’’ tuturnya.


Bukan maksud tidak percaya dengan anak buah, namun Anton menempatkan diri di posisi berbeda. Dia ingin menjembatani aspirasi masyarakat dengan kepolisian. Pun, mengantisipasi hal-hal yang keluar jalur tugas dan tanggung jawab.


Anton memastikan, laporan masyarakat yang masuk ke handphone-nya bakal dibalas. Namun, tidak selamanya berbalas seketika mengingat jadwalnya yang terbilang padat. ‘’Jangan khawatir, jempol saya sendiri yang membalas dengan serius dan cek setiap hari,’’ tegas mantan analis kebijakan muda bidang paminal Divpropam Polri itu.


Respons pesan yang masuk ke handphone Anton tak sekadar dibalas. Namun, juga ditindaklanjuti ke kalangan kepala satuan (Kasat) maupun Kapolsek. ‘’Beberapa pesan dari masyarakat terkait berbagai hal seperti penanganan perkara dan masukan sudah masuk ke saya,’’ sebutnya. ‘’Capek membalas pesan iya, konsekuensi dari apa yang saya lakukan itu,’’ imbuhnya.


Jabatan Kapolres memang menjadi pengalaman baru bagi Anton. Kendati demikian, sepak terjangnya di kepolisian tak bisa dipandang sebelah mata. Empat kali Anton menjabat sebagai Kasatreskrim di wilayah berbeda. Termasuk dua kali dipercaya sebagai Kapolsek. Dia menganggap semua itu punya porsi masing-masing. Ada kesan dan pengalaman tersendiri dari tiap posisi. ‘’Pertama tugas di Sulawesi Selatan, sejak 2003 sampai 2008,’’ tuturnya. (den/isd/c1/her)

Editor : Hengky Ristanto
#polres madiun #mejayan