Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Mengunjungi ’’Museum’’ Ngurawan di Desa/Kecamatan Dolopo

Hengky Ristanto • Selasa, 22 Februari 2022 | 02:36 WIB
BERSEJARAH: Masruri di depan etalase kaca tempat penyimpanan artefak. (M.R. AKROMU NIAM/JAWA POS RADAR CARUBAN)
BERSEJARAH: Masruri di depan etalase kaca tempat penyimpanan artefak. (M.R. AKROMU NIAM/JAWA POS RADAR CARUBAN)

DOLOPO, Jawa Pos Radar Madiun - Bangunan tua milik Gatot di Dusun Ngurawan, Desa/Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, itu sebagian kayunya sudah lapuk. Sementara, atapnya berlubang di beberapa titik. Di dalam rumah itu terdapat puluhan artefak hasil penggalian pria tersebut bersama Moh. Masruri, anaknya, sejak 2016 silam.


Ratusan benda peninggalan sejarah itu tersimpan di delapan etalase kaca bantuan pemkab dan Balai Arkeologi. Jenisnya beragam, mulai umpak, guci, kendi, tempayan, hingga arca hasil peradaban zaman kerajaan ratusan tahun silam. ‘’Biaya perawatan maupun penggaliannya dulu dari kantong pribadi,’’ ujar Gatot, Senin (21/2).


Keberadaan ’’museum’’ yang lokasinya tidak jauh dari situs Ngurawan itu sejatinya cukup menarik perhatian wisatawan. Terbukti dengan banyaknya pengunjung yang tercatat di buku tamu. Tidak hanya warga lokal, beberapa di antaranya merupakan pelancong dari luar negeri.


''Di negara saya, seseorang yang menemukan situs sejarah, hidupnya dijamin oleh negara,'' ucap Gatot menirukan perkataan seorang turis asal Timur Tengah yang berkunjung beberapa tahun lalu.


Tidak banyak yang bisa dilakukan Gatot maupun Masruri soal pengembangan ‘’museum’’ tersebut. Keduanya hanya bisa berharap pihak-pihak terkait memiliki kepedulian terhadap ratusan benda peninggalan sejarah tersebut. ''Saya kadang malu sama pengunjung dari luar daerah dengan kondisi yang seperti ini,’’ ungkap Masruri.


Kalangan arkeolog menyebutkan bahwa situs Ngurawan merupakan bagian dari Kerajaan Gelang-Gelang yang didirikan Jayakatwang. Keberadaan Ngurawan dan Gelang-Gelang termuat dalam prasasti Mula Malurung yang bertarikh 1255 Masehi. (tr2/isd/c1/her)

Editor : Hengky Ristanto
#sejarah #Kabupaten Madiun