Jawa Pos Radar Madiun – Sosok Dewinda Raisa Hasani kini menjadi bagian penting Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.
Perempuan 29 tahun asal Kecamatan Taman itu menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Lulusan cumlaude Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 2018 ini diterima sebagai CPNS kejaksaan pada 2019.
Penempatan pertamanya adalah Nusa Tenggara Timur (NTT).
’’Lalu pindah ke Luwu, Sulawesi Selatan pada 2021. Di sana saya ikut diklat pembentukan jaksa dan resmi dilantik,’’ kenangnya.
Sejak September 2024, Dewinda kembali ke kampung halaman dan bertugas di Kejari Kota Madiun.
Sehari-hari, dia memberikan layanan konsultasi hukum gratis, serta pendampingan hukum kepada instansi pemerintah dan BUMD.
Ibu dua anak ini juga dikenal hobi traveling. ’’Penempatan pertama di NTT jadi pengalaman luar biasa. Hampir seluruh Flores sudah saya jelajahi,’’ ujarnya.
Salah satu pengalaman paling membekas adalah ketika pertama kali menangani perkara kekerasan seksual dengan korban penyandang disabilitas intelektual.
’’Itu perkara pertama saya sebagai jaksa. Tidak mudah, tapi sangat membekas,’’ tuturnya.
Cita-cita menjadi jaksa sudah ditanamkan sejak kecil. ’’Jadi jaksa itu harus tangguh, berani, dan cerdas. Saya terus belajar dan jaga disiplin,’’ katanya.
Dewinda berpesan kepada generasi muda agar tidak mudah menyerah.
’’Sukses bukan hanya soal keberuntungan, tapi hasil dari kerja keras dan semangat pantang menyerah,’’ pungkasnya. (err/her)
Editor : Hengky Ristanto