Oleh: Muhammad Luqman Hakim*
PONDOK pesantren adalah salah satu gudang atau sumber ilmu agama. Di dalamnya para santri menggali tentang berbagai ilmu agama Islam.
Sebagai bekal di dunia maupun akhirat. Santri juga diajarkan mengatur hidup mereka
dengan kaidah-kaidah Islam didasari iman, ihsan dan ketaqwaan kepada Allah.
Untuk menjadi pondasi bagi dirinya sebelum terjun di masyarakat utuk berdakwah meneruskan ajaran islam yang sudah dibawa oleh para nabi dan habaib pada zaman terdahulu.
Di berbagai pondok pesantren, ada istilah ghosob atau memakai barang orang lain tanpa izin. Padahal dari ilmu yang diberikan kepada santri, sudah jelas apa saja yang haram, sunah, mubah maupun halal.
Para santri tahu tentang hukum ghosob tetapi mereka tetap melakukannya.
Meskipun ini menyangkut hal yang remeh atau hal yang amat receh. Tetapi para santri
menganggab bahwa ghosob merupakan hal wajar di kalangan pesantren.
Seakan, santri juga yakin bahwa pemilik dari barang yang mereka ghosob akan ikhlas barangnya dipakai orang lain.
Di salah satu pondok pesantren di Ponorogo, yakni Pondok Pesantren Mamba’ul Huda, para santrinya diajarkan untuk tidak membiasakan berbuat ghosob.
Yang namanya ghosob bukan tradisi
pesantren dan bukan hal yang remeh, karena dikhawatirkan perilaku tersebut terbawa sampai di mayarakat.
Pengurus ponpes tersebut punya cara unik. Dimulai dari barang yang sering di-ghosob yaitu sandal.
Pasalnya, bukan cuma sandal teman yang dipakai, bahkan sandal tamu dan kyai juga jadi korban!
Di sana, pengurus ponpes punya cara membasmi virus ghosob khususnya pada sandal.
Yaitu dengan mengumpulkan santri seminggu sekali. Lalu mereka diminta memperlihatkan sandalnya.
Lalu, sandal tidak boleh disimpan, harus ditaruh pada tempat yang sama agar mudah dipantau siapapun.
Bila ada yang melanggar, bisa terkena sanksi. Ini demi kebaikan bersama, sekaligus mengajarkan budi pekerti baik kepada para santri. (*/naz)
*Penulis merupakan santri setempat
Editor : Mizan Ahsani