Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Perlukah Memasang Dashcam Mobil? Pahami Manfaat dan Aturannya Sebelum Memutuskan Beli

Yunita Tri Desianti • Senin, 30 Maret 2026 | 16:09 WIB
Ilustrasi dashcam mobil.
Ilustrasi dashcam mobil.

Jawa Pos Radar Madiun - Teknologi dashcam atau dashboard camera kini makin populer. Ukurannya yang makin ringkas dan mudah dipasang membuat perangkat ini banyak digunakan di berbagai kendaraan.

Mulai mobil pribadi, truk, bus, hingga moda transportasi umum lainnya. Namun, masih banyak pengendara yang bertanya-tanya: perlukah memasang dashcam?

Jawabannya bisa sangat tergantung pada pemahaman Anda soal fungsi dan juga aturan hukumnya.

Manfaat Dashcam Mobil

Dashcam merupakan kamera kecil yang biasanya dipasang di kaca depan atau dashboard mobil. Fungsinya untuk merekam kondisi jalan selama kendaraan melaju.

Kamera ini terhubung ke sistem listrik mobil atau menggunakan baterai internal dan bisa merekam secara terus-menerus (loop recording).

Beberapa dashcam bahkan dilengkapi dengan fitur tambahan seperti lensa sudut lebar, GPS tracker, sensor guncangan, hingga kemampuan merekam audio.

Rekaman ini bisa sangat berguna jika terjadi kecelakaan lalu lintas, pelanggaran, atau kejadian tak terduga lainnya.

Dashcam juga kerap digunakan untuk merekam perjalanan pribadi, konten vlog otomotif, hingga dokumentasi perjalanan dinas.

Tak jarang pula hasil rekamannya viral di media sosial saat terjadi kecelakaan atau insiden di jalan raya.

Waspadai Potensi Melanggar Hukum

Meski banyak manfaat, penggunaan dashcam juga punya konsekuensi hukum.

Jika pemasangannya tidak sesuai aturan, bisa jadi Anda malah dianggap melanggar standar keselamatan kendaraan.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, dashcam tidak boleh menghalangi pandangan pengemudi, mengganggu pengoperasian kendaraan dan menjadi potensi bahaya bagi pengemudi dan penumpang.

Karena itu, titik ideal pemasangan dashcam adalah di area kaca spion tengah (menghadap ke depan).

Beberapa pengendara juga memasang unit kedua di kaca belakang untuk menangkap peristiwa dari arah belakang.

Hati-Hati Soal Rekaman yang Disebar

Selain aturan keselamatan, pengguna dashcam juga harus waspada dengan penyebaran video rekaman.

Sebab, di Indonesia sudah berlaku UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Pasal-pasal dalam UU tersebut mengatur larangan menyebarluaskan data atau rekaman yang mengandung informasi pribadi orang lain tanpa izin.

Artinya, walaupun dashcam Anda merekam kejadian penting di jalan, tidak serta-merta rekamannya boleh dibagikan secara publik.

Apalagi jika di dalamnya terdapat wajah, suara, atau pelat nomor yang bisa mengarah ke identitas pribadi seseorang.

Pasang dashcam di mobil memang memberi banyak manfaat, apalagi jika menyangkut keamanan dan dokumentasi kejadian di jalan. Tapi jangan asal pasang dan sebar video.

Pahami juga aturan keselamatan berkendara dan UU Perlindungan Data Pribadi agar tak berurusan dengan hukum.

Bijak gunakan teknologi, aman selama di jalan! (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#aturan #mobil #Perlu #manfaat #dashcam