Jawa Pos Radar Madiun –Insiden pecah ban menjadi salah satu risiko yang menghantui para pemudik saat menempuh perjalanan jauh di musim Lebaran 2026. Situasi ini sering kali memicu kepanikan yang berujung pada kecelakaan fatal jika tidak ditangani dengan prosedur yang benar.
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Divisi Humas Polri membagikan panduan keselamatan bagi pengendara yang mengalami pecah ban secara mendadak. Kunci utama dalam menghadapi situasi darurat ini bukanlah kecepatan reaksi, melainkan ketenangan dan kendali penuh atas kendaraan.
Berikut adalah langkah-langkah krusial yang harus dilakukan:
1. Tetap Tenang dan Pegang Stir Kuat: Jangan panik dan jangan melepas kemudi. Fokuslah pada pengendalian arah kendaraan agar tetap lurus di jalur.
2. Kurangi Gas Perlahan: Angkat kaki dari pedal gas secara bertahap. Biarkan mesin membantu memperlambat laju kendaraan tanpa perlu melakukan pengereman ekstrem.
3. Jangan Injak Rem Mendadak: Ini adalah kesalahan paling umum. Menginjak rem secara mendadak saat ban pecah justru akan membuat mobil sulit dikendalikan (terpelanting). Biarkan kendaraan melambat secara alami.
4. Arahkan ke Bahu Jalan: Secara perlahan, arahkan kendaraan menuju bahu jalan atau tempat yang lebih aman. Pastikan mobil benar-benar berhenti di area yang tidak mengganggu arus lalu lintas utama.
5. Nyalakan Lampu Hazard dan Pasang Segitiga Pengaman: Begitu berhenti, segera aktifkan lampu hazard dan pasang segitiga pengaman dengan jarak yang cukup agar pengguna jalan lain tetap waspada.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa di jalan raya, satu keputusan tenang bisa menyelamatkan banyak nyawa. Selain memahami prosedur darurat ini, pemudik juga sangat disarankan untuk memeriksa kondisi tekanan angin dan kelayakan ban sebelum berangkat menuju kampung halaman.
Baca Juga: Rekomendasi Sepeda Listrik 2 Jutaan: Solusi Praktis Ibu-Ibu Komplek Buat Belanja Sayur!
Selalu prioritaskan keselamatan di atas kecepatan agar momen lebaran tahun ini tetap membawa kebahagiaan bagi keluarga di rumah.
(*)
* Muhammad Almaz Firza Sasongko, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura.
Editor : Mizan Ahsani