Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Heboh IGRS Komdigi: Game Dewasa Diberi Rating Anak-Anak, GTA Terancam Diblokir di Indonesia

Mizan Ahsani • Senin, 6 April 2026 | 07:23 WIB
Sejumlah game dewasa dikategorikan IGRS dapat dimainkan anak umur 3 tahun, sedangkan game lokal yang sarat cerita positif justru dapat rating 18 tahun ke atas. (THREAD)
Sejumlah game dewasa dikategorikan IGRS dapat dimainkan anak umur 3 tahun, sedangkan game lokal yang sarat cerita positif justru dapat rating 18 tahun ke atas. (THREAD)

Jawa Pos Radar Madiun - Implementasi wajib Indonesia Game Rating System (IGRS) di platform distribusi digital Steam yang dimulai sejak Januari 2026 kini menuai gelombang protes keras.

Komunitas gamer dan pengembang gim tanah air dikejutkan dengan klasifikasi umur yang dinilai tidak konsisten dan cenderung "acak-acakan".

Sistem yang awalnya bertujuan melindungi anak-anak dari konten negatif ini justru memicu kontroversi setelah ditemukan anomali klasifikasi yang fatal pada sejumlah judul gim populer.

Kejanggalan Klasifikasi: Nukitashi 3+ vs A Space for the Unbound 18+

Kekacauan ini bermula saat gim bernuansa dewasa eksplisit seperti Nukitashi secara mengejutkan mendapatkan label 3+ (Aman untuk Semua Umur).

Baca Juga: Klasemen Final Four Proliga 2026 usai Seri Surabaya: Gresik Phonska Plus dan JBP Perkasa

Sebaliknya, gim naratif lokal yang emosional dan puitis seperti A Space for the Unbound justru dilabeli 18+ (Hanya Dewasa).

Keresahan memuncak ketika judul mega-hit global seperti Baldur's Gate 3 dan Grand Theft Auto V (GTA V) dilaporkan berstatus Refused Distribution.

Hal ini memicu kekhawatiran bahwa gim-gim tersebut akan segera diblokir dan tidak lagi dapat diakses oleh pemain di Indonesia.

 

Klarifikasi Kementerian Komdigi

Menanggapi kegaduhan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa tampilan rating yang ada di Steam saat ini bukanlah hasil verifikasi resmi pemerintah Indonesia.

Baca Juga: Film Yohanna Sukses di Festival Internasional, Borong Penghargaan Sebelum Tayang di Bioskop Indonesia

Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkomdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa rating tersebut berasal dari mekanisme internal platform berbasis self-declare.

Artinya rating yang terpampang merupakan hasil pernyataan mandiri pihak pengembang/platform) yang belum tervalidasi sesuai regulasi nasional.

"Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu gim," tegas Sonny.

Langkah Tegas Pemerintah dan Regulasi

Kemkomdigi akan segera meminta klarifikasi dari pihak Steam guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk UU Nomor 1 Tahun 2024 (Revisi UU ITE), Permen Kominfo 2/2024 dan Permen Kominfo 5/2020.

Baca Juga: Rekomendasi HP Harga Rp 1,5 Jutaan Terbaik untuk Live TikTok: Ada yang Dilengkapi Fitur AI Beauty

Pemerintah memperingatkan adanya sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran informasi yang menyesatkan publik.

Saat ini, Kemkomdigi tengah melakukan penyempurnaan sistem IGRS untuk memperkuat mekanisme verifikasi agar lebih akurat dan terpercaya.

Polemik rating IGRS di Steam menunjukkan adanya celah komunikasi antara regulator dan platform global.

Bagi para orang tua dan gamer, sangat disarankan untuk mengacu pada laman resmi igrs.id untuk mendapatkan klasifikasi yang valid.

Jika menemukan ketidaksesuaian konten, masyarakat dapat melapor melalui helpdesk di helpdesk@igrs.id. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#IGRS #rating usia #game dewasa #penjelasan #Komdigi