Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

PBB Ungkap Fakta Baru Tewasnya 3 TNI di Lebanon, Ada Tank Israel dan IED

Yunita Tri Desianti • Rabu, 8 April 2026 | 11:28 WIB
Potret Presiden Prabowo Subianto Iringi Pemakaman Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon (Info Indonesia)
Potret Presiden Prabowo Subianto Iringi Pemakaman Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon (Info Indonesia)

Jawa Pos Radar Madiun - Perserikatan Bangsa-Bangsa mengungkap temuan awal terkait insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian UNIFIL pada 29 dan 30 Maret 2026.

Juru Bicara PBB Stéphane Dujarric menyebutkan, investigasi awal menemukan dua penyebab berbeda dalam dua insiden tersebut.

Berdasarkan bukti awal, termasuk analisis lokasi dampak dan fragmen proyektil, peluru yang menghantam posisi PBB 7-1 diduga berasal dari tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel.

"Perlu diingat bahwa, untuk mengurangi risiko terhadap personel PBB, UNIFIL kembali telah memberikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada Pasukan Pertahanan Israel pada 6 Maret dan 22 Maret," kata Dujarric.

Baca Juga: HP dengan RAM Terbesar 2026, Tembus 24GB! Ini Daftarnya

Proyektil tersebut merupakan peluru utama tank kaliber 120 mm yang ditembakkan dari arah timur menuju wilayah Ett Taibe.

Sementara itu, insiden kedua pada 30 Maret disebabkan oleh ledakan perangkat peledak rakitan (IED).

Berdasarkan analisis lokasi dan karakteristik ledakan, IED tersebut diduga aktif melalui tripwire atau kabel jebakan yang terpicu korban.

"Investigasi menilai bahwa, mengingat lokasi kejadian, karakteristik ledakan, serta konteks saat ini, IED tersebut kemungkinan besar dipasang oleh Hizbullah," katanya.

Baca Juga: Gedung Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Terbakar, 65 Personel Damkar Diterjunkan Jinakkan Api

Tiga Prajurit TNI Gugur

Tiga prajurit TNI yang gugur dalam insiden tersebut adalah:

Mayor Zulmi Aditya Iskandar

Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan

Kopral Farizal Rhomadon

Temuan awal ini telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia, Lebanon, dan Israel.

PBB menegaskan bahwa hasil tersebut masih bersifat awal dan berdasarkan bukti fisik sementara.

"Dewan Penyelidikan akan dibentuk untuk kedua kasus tersebut, sesuai dengan prosedur yang berlaku di PBB," kata Dujarric.

Ia juga menegaskan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang menurut hukum internasional.

"Insiden-insiden ini tidak dapat diterima. Kami telah meminta para pihak terkait agar kasus ini diselidiki dan diproses secara hukum oleh otoritas nasional untuk membawa para pelaku ke pengadilan dan memastikan pertanggungjawaban pidana atas kejahatan terhadap penjaga perdamaian," pungkasnya. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#pbb #tni #israel