Jawa Pos Radar Madiun - Memasuki pertengahan bulan, banyak masyarakat mulai merasakan tekanan pada kondisi keuangan.
Fenomena "menahan pengeluaran" menjadi hal lumrah demi memastikan kebutuhan pokok tetap terpenuhi hingga hari gajian tiba.
Melihat tren belanja yang semakin selektif ini, aplikasi ShopeePay menawarkan solusi melalui layanan cicilan digital SPayLater.
Fitur ini dirancang untuk membantu pengguna mengelola arus kas (cash flow) tanpa harus mengorbankan kebutuhan mendesak, baik untuk transaksi online maupun offline di berbagai merchant.
Presiden Direktur ShopeePay Indonesia, Eka Nilam Dari, menjelaskan bahwa pada pertengahan bulan, pengguna cenderung lebih berhati-hati dalam bertransaksi.
Opsi pembayaran yang fleksibel menjadi kunci agar perencanaan keuangan tetap stabil.
“Di pertengahan bulan, kami melihat pengguna mencari cara untuk tetap memenuhi kebutuhan tanpa mengganggu perencanaan keuangan,” ungkap Eka dalam keterangannya, Selasa (14/4).
Baca Juga: Ambisi Jonatan Christie di Indonesia Open 2026: Ingin Hapus Penasaran di Istora!
Keunggulan SPayLater untuk Kebutuhan Harian
Berbeda dengan persepsi cicilan yang hanya untuk barang mewah, SPayLater kini semakin terintegrasi dengan kebutuhan harian melalui sistem QRIS.
Pengguna dapat memanfaatkan skema cicilan ini di berbagai merchant seperti:
Minimarket: Untuk belanja kebutuhan pokok dan dapur.
Merchant Gaya Hidup: Kafe, restoran, hingga gerai pakaian.
Cicilan 0%: Penawaran tenor tertentu tanpa bunga yang membuat beban pembayaran lebih ringan.
Selain fitur cicilan, ShopeePay juga mendorong efisiensi belanja melalui program potongan harga berkala dan pengumpulan poin transaksi yang dapat ditukarkan dengan berbagai hadiah menarik.
Panduan Keamanan Bertransaksi Digital
Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan cicilan digital, ShopeePay memberikan imbauan penting terkait keamanan data:
Verifikasi Promo: Selalu pastikan informasi promo berasal dari kanal resmi ShopeePay.
Waspada Phishing: Jangan pernah mengeklik tautan (link) mencurigakan atau memberikan kode verifikasi (OTP) kepada pihak mana pun.
Gunakan Kanal Resmi: Transaksi hanya dilakukan melalui aplikasi resmi untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan perusahaan. (naz)
Editor : Mizan Ahsani