Jawa Pos Radar Madiun - Masyarakat diminta ekstra waspada terhadap peredaran pesan singkat (SMS) maupun email yang menawarkan klaim "Kompensasi Google" triliunan rupiah.
Pesan tersebut biasanya meminta korban untuk mengisi data pribadi hingga detail perbankan dengan iming-iming pencairan dana secara instan.
Pakar keamanan siber menegaskan bahwa pesan-pesan tersebut adalah upaya phishing.
Meskipun kabar mengenai Google membagikan dana kompensasi adalah fakta, proses distribusinya tidak dilakukan melalui pesan singkat atau email acak ke pengguna di luar wilayah hukum terkait.
Baca Juga: Everton vs Liverpool, Derby Sulit Ditebak! Tren Imbang Kembali Terulang?
Mengapa Anda Harus Mengabaikannya?
1. Jalur Resmi
Distribusi dana kompensasi hanya dilakukan melalui jalur resmi pengadilan di negara tempat gugatan diajukan (saat ini Amerika Serikat).
2. Modus Pencurian Data
Klik pada tautan (link) yang mencurigakan dapat berujung pada pengambilalihan akun atau pembobolan saldo rekening melalui formulir data palsu.
3. Bukan untuk Indonesia
Hingga saat ini, belum ada informasi resmi bahwa pengguna Android di Indonesia masuk dalam daftar penerima kompensasi tersebut.
Jika Anda menerima pesan serupa, segera hapus dan jangan pernah memberikan informasi sensitif apapun. (naz)
Editor : Mizan Ahsani