Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Bukan Mobil, Ini Alasan Motor Listrik Harus Dapat Insentif Lebih Banyak dari Pemerintah

Titis Osi Kurniawan • Rabu, 6 Mei 2026 | 10:11 WIB
Viar Q1 dikenal sebagai motor listrik entry-level yang sudah lama eksis di Indonesia. (Viar)
Viar Q1 dikenal sebagai motor listrik entry-level yang sudah lama eksis di Indonesia. (Viar)

Jawa Pos Radar Madiun - Di tengah dorongan besar menuju kendaraan ramah lingkungan, muncul perdebatan soal siapa yang paling berhak menerima manfaat insentif kendaraan listrik.

Ketika pemerintah menyiapkan kuota yang sama antara mobil dan motor listrik, sejumlah pihak justru melihat ada celah yang perlu dikaji ulang.

Pengamat industri otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Agus Purwadi, menilai distribusi insentif kendaraan listrik pada 2026 seharusnya lebih berpihak pada sepeda motor listrik.

Menurutnya, langkah ini akan lebih relevan dengan kondisi masyarakat Indonesia.

Agus menilai pengguna sepeda motor listrik umumnya berasal dari kelompok menengah ke bawah yang selama ini masih bergantung pada bahan bakar bersubsidi.

“Di tengah kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat bagus kalau jumlah kuantitas untuk motor yang selama ini banyak pengguna dari kalangan menengah bawah serta menggunakan BBM subsidi, lebih besar dari mobil yang relatif segmen penggunanya menengah-atas,” kata Agus dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Menurutnya, kebijakan insentif akan lebih efektif jika diarahkan ke kelompok yang benar benar membutuhkan.

Pemerintah sebelumnya merencanakan pemberian insentif kendaraan listrik dengan kuota masing masing 100 ribu unit untuk mobil dan motor listrik.

Namun, Agus menilai skema tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan di lapangan.

Baca Juga: Harga Dexlite Tembus Rp 26 Ribu Seliter, Cara Sederhana Ini Bisa Bikin Mobil Diesel Lebih Irit

“Kalau untuk mobil 100 ribu juga perlu segmented supaya tepat sasaran dan jumlahnya bisa disesuaikan untuk bisa menambah porsi jumlah segmen motor,” ujarnya.

Selain soal sasaran pengguna, Agus juga menyoroti pentingnya mendukung kendaraan listrik yang sudah dirakit di Indonesia.

Menurut dia, insentif yang tepat dapat mendorong pertumbuhan industri domestik sekaligus memperkuat rantai pasok dalam negeri.

“Segmen yang sudah mulai dirakit di Indonesia lebih diberi fasilitas agar menggerakkan ekonomi domestik juga. jumlah porsi motor dibuat lebih besar dengan realokasi insentif dari porsi mobil yang cenderung untuk kebutuhan segmen menengah-atas,” kata Agus.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah tengah menyiapkan skema insentif kendaraan listrik untuk tahun ini.

Rencana awalnya, nominal subsidi diperkirakan sekitar Rp 5 jutaan per unit.

Jika diarahkan dengan tepat, insentif tidak hanya mempercepat adopsi kendaraan listrik, tetapi juga menjadi alat untuk memperkuat daya beli dan industri dalam negeri. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#harga motor listrik 2026 #subsidi #harga #motor listrik #insentif