Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemerintah Siapkan Subsidi Motor Listrik Rp5 Juta, Berlaku untuk 100 Ribu Unit Pertama

Dony Christiandi • Kamis, 7 Mei 2026 | 18:46 WIB
Viar Q1 dikenal sebagai motor listrik entry-level yang sudah lama eksis di Indonesia. (Viar)
Pemerintah siapkan subsidi Rp5 juta untuk pembelian motor listrik 2026.

 

Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah kembali menyiapkan insentif kendaraan listrik pada 2026. Salah satu stimulus yang menjadi sorotan adalah subsidi pembelian motor listrik yang diperkirakan mencapai Rp5 juta per unit.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menargetkan insentif tersebut untuk 100 ribu unit motor listrik tahap awal.

“Motor listrik juga sama, 100 ribu pertama akan kita kasih,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (5/5).

Meski begitu, pemerintah belum mengumumkan secara resmi skema detail penyaluran subsidi tersebut. Penjelasan lebih lanjut nantinya akan disampaikan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Purbaya memperkirakan nilai subsidi motor listrik berada di kisaran Rp5 juta per unit. Namun angka final masih akan dibahas bersama kementerian terkait.

Menurut dia, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Selain mendorong industri otomotif nasional, subsidi motor listrik juga diharapkan mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak atau BBM.

Pemerintah menilai penggunaan kendaraan listrik dapat membantu mengurangi beban subsidi energi di tengah kenaikan harga minyak global.

Purbaya mengaku mulai tertarik mempercepat program kendaraan listrik setelah berdiskusi dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca Juga: Motor Listrik dengan Kecepatan Tertinggi 2026, Ada yang Tembus 100 Km/Jam

Ia menilai kendaraan listrik kini tidak hanya berkaitan dengan isu lingkungan, tetapi juga menjadi bagian penting dari strategi penguatan ekonomi nasional.

Pemerintah juga melihat industri kendaraan listrik memiliki potensi besar untuk menjaga daya tahan sektor manufaktur dan membuka lapangan kerja baru.

Jika terealisasi, subsidi Rp5 juta tersebut diprediksi bakal kembali meningkatkan minat masyarakat membeli motor listrik, terutama di segmen kendaraan harian perkotaan.

Sebelumnya, program bantuan motor listrik sempat menjadi perhatian karena mampu membuat harga kendaraan listrik lebih terjangkau bagi masyarakat. (dce) 

Editor : Dony Christiandi
#motor listrik 2026 #subsidi motor listrik #insentif ev #kendaraan listrik #Purbaya Yudhi Sadewa