Jawa Pos Radar Madiun - Masyarakat pengguna BBM bersubsidi jenis Pertalite kini harus lebih jeli saat akan mengisi bahan bakar.
PT Pertamina (Persero) mulai memperkenalkan konsep stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) baru bertanda "Signature".
Ciri utamanya, SPBU yang mengusung konsep premium ini dipastikan tidak lagi menyediakan nozzle untuk pengisian Pertalite.
Meski demikian, penghapusan BBM bersubsidi ini bukan berarti penghentian distribusi secara nasional, melainkan hanya berlaku di SPBU tertentu yang telah naik kelas.
SPBU Pertamina Signature dirancang khusus untuk memfasilitasi penjualan BBM nonsubsidi, seperti Pertamax Series dan Dex Series.
Corporate Secretary PT Pertamina Retail Ardhi Widodo menjelaskan bahwa kehadiran fasilitas seperti SPBU Signature Pondok Indah merupakan upaya menciptakan jaringan outlet excellent.
Pengembangan ini tidak sekadar berfokus pada pengisian BBM.
“Kami ingin memberikan lebih dari sekadar layanan pengisian bahan bakar, tetapi juga menghadirkan pengalaman menyeluruh bagi pelanggan sesuai kebutuhan gaya hidup saat ini,” kata Ardhi.
Peralihan status operasional ini turut dibenarkan oleh pihak pemerintah.
Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyatakan bahwa ketiadaan Pertalite di lokasi tersebut murni karena adanya peningkatan standar fasilitas di lapangan.
“Untuk beberapa SPBU Pertamina di Jakarta memang ada upgrade, perubahan status dari SPBU biasa menjadi SPBU Signature yang memang memberikan layanan dan fasilitas premium,” ujar Anggia.
Ke depan, jumlah SPBU bervisual khusus ini diprediksi akan terus bertambah di kawasan perkotaan.
Saat ini, tercatat ada 13 SPBU Pertamina Signature (termasuk yang sedang dalam tahap peralihan) yang tersebar di wilayah Jabodetabek.
Pertamina memastikan distribusi Pertalite tetap berjalan normal di luar daftar SPBU premium berikut ini:
Kabupaten Bogor
-
3516603: Jl. Raya Letnan Sukarna, Ciampea, Bogor
Kota Depok
-
3416421: Pondok Rangon, Depok
Jakarta Barat
-
3111401: Jl. S. Parman No. 70 Slipi
-
3311701: Jalan Peternakan II Nomor 18 Cengkareng
-
3411608: Jl. Pos Pengomben, Srengseng Kembang
Jakarta Pusat
-
3410205: Jl. Cideng Timur No. 50 Gambir
Jakarta Selatan
-
3112204: Jl. Sultan Iskandar Muda Kebayoran
-
3112401: Jl. Fatmawati No. 6 Kecamatan Cilandak
-
3412113: Jl. Pangeran Antasari No. 10 Jakarta Selatan
-
3412703: Jl. Raya Pasar Minggu
Jakarta Timur
-
3413101: Jl. Jenderal A Yani No. 9
-
3413811: Jl. Raya Bina Marga, Kelurahan Ceger
Jakarta Utara
-
3414412: Kawasan Perikanan Samudra Muara Baru
(naz)
Editor : Mizan Ahsani