Jawa Pos Radar Madiun - Mengawali pekan ini, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling.
Layanan ini tersebar di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus mengantre panjang di kantor Samsat induk.
Mengutip informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya pada Senin (25/5), berikut adalah rincian titik lokasi dan jam operasional layanan Samsat Keliling hari ini:
Titik Lokasi Samsat Keliling Polda Metro Jaya
Wilayah DKI Jakarta:
-
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00–14.00 WIB).
-
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan parkir Itali Mall Artha Gading (08.00–14.00 WIB).
-
Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00–14.00 WIB).
-
Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (08.00–15.00 WIB) dan depan parkiran TMPN Kalibata (09.00–14.00 WIB).
-
Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati (08.00–14.00 WIB).
Baca Juga: Hasil MLS Inter Miami vs Philadelphia Union: The Herons Menangi Drama 10 Gol, Suarez Hattrick
Wilayah Tangerang Raya:
-
Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere (09.00–13.00 WIB).
-
Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00–14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00–18.00 WIB).
-
Ciledug: Kantor Kecamatan Pinang dan Ruko Green Village (09.00–14.00 WIB).
-
Ciputat: Halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00–12.00 WIB).
-
Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading (08.00–14.00 WIB).
Wilayah Bekasi dan Depok:
-
Kota Bekasi: Mono Cafe Pekayon Jaya Bekasi Selatan (18.00–21.00 WIB) dan Pakuwon Mal Bekasi (10.00–13.00 WIB).
-
Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Jababeka (09.00–12.00 WIB).
-
Depok: Halaman Parkir Samsat (08.00–14.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Bojong Gede (09.00–12.00 WIB).
-
Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00–12.00 WIB).
Syarat dan Ketentuan Layanan
Sebelum mendatangi gerai Samsat Keliling terdekat, pastikan Anda telah menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan administrasi berikut:
-
Membawa KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya.
-
Membawa BPKB asli beserta fotokopinya.
-
Membawa STNK asli beserta fotokopinya.
-
Pemohon dipastikan tidak memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama lebih dari satu tahun.
Catatan Penting: Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan lima tahunan sekaligus penggantian pelat nomor (kaleng) kendaraan, proses tersebut harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat. (naz)
Editor : Mizan Ahsani