Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Fenomena Cancel Culture di Media Sosial: Mengadili Tanpa Palu Hakim

Mizan Ahsani • Kamis, 4 Juni 2026 | 17:05 WIB
Ilustrasi main hp
Ilustrasi main hp

Jawa Pos Radar Madiun - Ruang digital Indonesia saat ini tidak hanya berfungsi sebagai medium komunikasi, tetapi telah bertransformasi menjadi ruang pengadilan publik yang tak kenal ampun. Fenomena cancel culture atau budaya boikot kini menjadi senjata mematikan di media sosial, di mana netizen bisa mengadili dan menghancurkan reputasi seseorang tanpa perlu menunggu ketukan palu hakim di meja hijau.

Baca Juga: Pertamina Harus Waspadai Dampak Cancel Culture di Indonesia: Konsumen Bisa Stop Beli Pertalite-Pertamax

Hanya dengan satu unggahan viral atau utas (thread) di platform X atau TikTok, massa dapat terkumpul dalam hitungan jam. Berbekal mentalitas kerumunan (mob mentality), netizen bahu-membahu membongkar rekam jejak digital, melontarkan hujatan, hingga seringkali berujung pada doxxing atau penyebaran data pribadi. Sayangnya, aksi penghakiman massal ini kerap kali dilakukan secara reaktif tanpa proses verifikasi fakta yang berimbang, secara otomatis menghilangkan prinsip praduga tak bersalah.

Dampak dari peradilan jalanan ala siber ini sangat destruktif bagi kesehatan ruang digital kita. Alih-alih menciptakan iklim diskusi yang edukatif untuk menuntut akuntabilitas, cancel culture justru melahirkan ekosistem yang toksik dan penuh rasa awas. Banyak pengguna internet yang akhirnya memilih bungkam atau melakukan sensor diri (self-censorship) karena takut salah bicara dan berpotensi menjadi target "pembatalan" berikutnya.

Lebih ironis lagi, hukuman sosial yang dijatuhkan di dunia maya seringkali berdampak fatal di dunia nyata. Reputasi, karier, hingga kesehatan mental target bisa hancur seketika. Kesalahan masa lalu atau opini yang terdistorsi konteksnya dihakimi secara brutal, seolah-olah ruang untuk klarifikasi, meminta maaf, dan bertumbuh telah tertutup rapat.

Baca Juga: Tanamkan Nasionalisme, Wali Kota Maidi Ingatkan Generasi Muda Bijak Gunakan Media Sosial!

Untuk menjaga kewarasan dan kesehatan ekosistem media sosial, kedewasaan digital dan empati mutlak diperlukan. Netizen dituntut untuk lebih kritis, memverifikasi informasi, dan menahan jari sebelum ikut serta dalam gelombang kebencian. Sebab, bagaimanapun juga, keadilan sejati tidak pernah lahir dari kemarahan massal yang membabi buta.(*)

*Muhammad Almaz Firza Sasongko, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura

Editor : Mizan Ahsani
#sanksi sosial #media sosial #cancel culture #fenomena