Jawa Pos Radar Madiun - Fenomena maraknya promosi judi daring di kolom komentar media sosial belakangan ini menjadi perhatian serius karena dinilai semakin mengganggu kenyamanan ruang digital.
Perusahaan keamanan siber, Kaspersky, menyampaikan bahwa penyebar konten judi online memanfaatkan konten dengan topik yang sedang populer dan platform digital dengan tingkat interaksi tinggi. Tujuannya untuk menjangkau banyak pengguna internet.
Langkah eksploitasi terhadap tren yang sedang viral tersebut dilakukan secara masif guna memicu rasa penasaran masyarakat dan memperluas jangkauan sebaran tautan berbahaya.
Hal itu diungkapkan oleh Defi Nofitra, country manager Kaspersky untuk wilayah Indonesia.
“Judi online adalah salah satu dari banyak tema yang dieksploitasi oleh pelaku kejahatan untuk memikat pengguna agar berbagi informasi pribadi, mengunduh file berbahaya, atau melakukan transaksi keuangan,” ujarnya.
Selain pelaku judi daring, dia mengatakan, pelaku kejahatan siber yang lain seperti penipu daring juga memanfaatkan konten populer untuk menyebarkan tautan phishing, situs web palsu, dan aplikasi palsu.
Baca Juga: Antisipasi Gejolak Global, OJK Optimistis Stabilitas Sektor Keuangan Mampu Topang Ekonomi Nasional
Urgensi Keamanan Siber dan Penguatan Literasi Digital
Kondisi tersebut diperparah oleh masifnya ketergantungan masyarakat terhadap pemanfaatan internet dalam berbagai lini aktivitas kehidupan sehari-hari.
Defi mengemukakan bahwa tingginya aktivitas digital masyarakat membuat Indonesia menjadi target yang menarik bagi para pelaku kejahatan siber.
Oleh karena itu, menurut dia, dibutuhkan upaya yang lebih luas dari pemblokiran konten guna mengatasi peningkatan ancaman kejahatan di ruang digital.
Penanganan masalah ini tidak lagi bisa diselesaikan secara parsial, melainkan harus menyentuh aspek mendasar dari ekosistem internet itu sendiri.
“Masalah ini tidak boleh dilihat semata-mata sebagai tantangan penegakan hukum. Ini sama pentingnya dengan masalah kepercayaan digital dan keamanan siber,” katanya.
Defi menyampaikan, lingkungan digital yang lebih aman hanya dapat tercipta melalui kolaborasi yang melibatkan pemerintah, platform digital, perusahaan keamanan siber, pelaku usaha, institusi pendidikan, dan pengguna internet.
Ia mengatakan bahwa teknologi memang dapat membantu mendeteksi dan memblokir aktivitas berbahaya di platform digital, tetapi teknologi tidak dapat sepenuhnya menggantikan peran pengguna yang memiliki literasi digital tinggi.
Defi menekankan pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat dalam upaya untuk menekan risiko paparan ancaman kejahatan siber.
“Penjahat siber akan selalu mengikuti di mana pengguna paling aktif. Seiring terus berkembangnya platform digital, penguatan ketahanan digital, tidak hanya melalui teknologi tetapi juga melalui kesadaran, menjadi semakin penting,” tandasnya. (naz)
Editor : Mizan Ahsani