Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Efek Kenaikan Harga Oli, Simak 5 Cara Bedakan Pelumas Asli dan Palsu

Yunita Tri Desianti • Minggu, 19 Juli 2026 | 07:42 WIB
Ilustrasi mengganti oli motor.
Ilustrasi mengganti oli motor.

Jawa Pos Radar Madiun - Harga pelumas atau oli kendaraan dilaporkan mengalami tren kenaikan di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir.

Di tengah situasi ini, para pemilik kendaraan diimbau untuk lebih cermat dan teliti saat membeli pelumas, mengingat melonjaknya harga kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan oli palsu.

Menurut sejumlah pelaku usaha suku cadang dan pemilik bengkel, meroketnya harga oli ini dipicu oleh efek domino dari berbagai faktor.

Mulai dari peningkatan biaya produksi, melambungnya harga bahan baku (base oil dan aditif), menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat, hingga membengkaknya beban logistik dan distribusi.

Selain itu, fluktuasi harga minyak mentah dunia juga turut memberikan andil besar.

Mengingat sebagian besar bahan baku pelumas berasal dari hasil pengolahan minyak bumi, otomatis ketika harga minyak mentah dan ongkos impor merangkak naik, produsen terpaksa melakukan penyesuaian harga jual di pasaran.

Bahaya Terselubung Pelumas Oplosan

Kondisi harga yang sedang melambung ini membuat konsumen rentan tergiur oleh tawaran oli berharga miring. Padahal, penggunaan oli oplosan atau palsu bisa berakibat sangat fatal bagi kendaraan.

Kemampuan pelumasannya yang berada di bawah standar dapat memicu keausan komponen, mesin cepat panas (overheating), hingga memperpendek usia pakai mesin secara drastis.

Dalam jangka panjang, kerugian yang ditanggung pemilik kendaraan justru akan jauh lebih besar akibat membengkaknya tagihan perbaikan di bengkel.

Baca Juga: Lengkapi Skuad 23 Pemain, Timnas Indonesia Bidik Kiper Ketiga dengan Kriteria Khusus

5 Ciri Oli Palsu yang Wajib Diwaspadai

Agar tidak menjadi korban, berikut adalah lima karakteristik oli palsu yang wajib Anda perhatikan sebelum membeli:

1. Kemasan Tidak Rapi dan Segel Rusak

Oli orisinal selalu dikemas dalam botol berkualitas baik, tutup rapat, segel utuh, serta label cetakan yang tajam. Waspadai produk dengan kemasan kusam, warna pudar, atau segel yang tampak seperti bekas dibuka.

2. Kode Produksi dan Batch Buram

Produk pelumas resmi selalu menyertakan cetakan kode produksi dan nomor batch yang rapi serta mudah dibaca.

Hindari membeli oli jika kode tersebut buram, mudah terhapus, atau tidak sesuai dengan spesifikasi botol.

3. Warna dan Tekstur Tidak Wajar

Perhatikan kondisi fisik cairan. Oli asli memiliki warna jernih (sesuai spesifikasinya), tekstur homogen, dan bebas endapan.

Sebaliknya, oli palsu sering kali tampak keruh, kotor, dan tingkat kekentalannya tidak wajar (terlalu encer atau terlalu pekat).

4. Bau Menyengat

Oli abal-abal umumnya mengeluarkan aroma kimiawi yang sangat menyengat dan berbeda dari bau khas pelumas standar pabrikan akibat penggunaan material sisa atau bahan baku murahan.

5. Harga Terlalu Murah

Jangan mudah tergiur! Jika selisih harganya terlalu jauh di bawah standar pasaran bengkel resmi atau distributor terpercaya, patut dicurigai bahwa produk tersebut tidak memenuhi standar mutu pabrikan.

Sebagai langkah antisipasi terbaik, pastikan Anda selalu membeli oli di jaringan bengkel resmi, toko suku cadang langganan yang terpercaya, atau distributor resmi.

Selain keaslian produk, sesuaikan juga pelumas pilihan dengan spesifikasi bawaan kendaraan Anda.

Perhatikan dengan cermat tingkat kekentalan (Society of Automotive Engineers/SAE) serta standar mutu internasional seperti American Petroleum Institute (API) maupun Japanese Automotive Standards Organization (JASO) agar performa mesin senantiasa prima saat diajak berkendara. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
harga oli oli palsu harga pelumas cara membedakan ciri-ciri