Mulai 2029, Australia Wajibkan Fitur Lane Keep Assist dan Sensor Pesepeda untuk Seluruh Mobil Baru

Dony Christiandi • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 08:09 WIB
Ilustrasi mengemudi mobil di jalan tol.
Ilustrasi mengemudi mobil di jalan tol.

Jawa Pos Radar Madiun - Pemerintah Federal Australia secara resmi akan memperketat standar keselamatan kendaraan mulai tahun 2029.

Aturan baru ini mewajibkan teknologi lane keep assist pada seluruh mobil penumpang dan kendaraan niaga ringan baru yang diimpor mulai 1 Maret 2029.

Kebijakan perintis ini akan berlaku bersamaan dengan kewajiban penggunaan sistem autonomous emergency braking (AEB).

Sistem AEB tersebut dituntut tidak hanya mampu mendeteksi mobil, tetapi juga mendeteksi pesepeda dan otomatis mengerem saat potensi tabrakan terdeteksi.

Sebelumnya, regulasi sistem AEB di wilayah tersebut hanya mewajibkan sensor untuk mendeteksi pejalan kaki dan kendaraan lain.

Baca Juga: Kejar 1.878 Kasus TBC, Dinkes Magetan Kerahkan Rontgen Keliling ke 22 Puskesmas

Tahapan Implementasi dan Pengecualian

Aturan baru ini menetapkan bahwa model kendaraan yang baru diperkenalkan ke pasar harus mematuhi regulasi lebih awal, yakni mulai 1 Maret 2028.

Hal ini menjadi masa transisi sebelum fitur tersebut diwajibkan secara mutlak pada semua model baru di tahun 2029.

Bagi kendaraan yang diimpor sebelum tenggat waktu 1 Maret 2029, pemerintah masih mengizinkan penjualannya setelah tanggal tersebut.

Perlu dicatat pula bahwa regulasi baru ini sama sekali tidak berdampak pada kendaraan roda empat bekas yang saat ini telah beredar di jalan raya.

Pemerintah Australia juga memberikan pengecualian khusus untuk kendaraan komersial berdimensi raksasa.

Pengecualian berlaku bagi pikap dan van dengan bobot kotor kendaraan atau Gross Vehicle Mass (GVM) mencapai 3,5 ton atau lebih.

Contoh kendaraan bongsor di kelas ini meliputi Toyota LandCruiser 70 Series dan Ram 1500.

Kendaraan di atas 3,5 ton tersebut hanya diwajibkan memiliki AEB yang mampu mendeteksi kendaraan lain serta memiliki sistem peringatan keluar jalur (lane departure warning).

Artinya, mereka tidak diwajibkan memakai sistem otonom yang secara otomatis mengarahkan setir kembali ke lajurnya.

Baca Juga: Hasil Timnas Voli Putri Korea vs Indonesia Match 2: Merah Putih Kalah Lagi 

Dampak Ketatnya Regulasi

Wacana mengenai kewajiban fitur lane keep assist ini sejatinya pertama kali diajukan pada tahun 2021 dengan target awal penerapan di 2024.

Saat itu, kebijakan diproyeksikan mampu menyelamatkan ribuan nyawa serta mengurangi tingkat kecelakaan fatal hingga 11,9 persen.

Sayangnya, penerapannya terpaksa ditunda setelah muncul berbagai masukan kritis terkait perbedaan infrastruktur.

Pihak industri menyoroti kemampuan perangkat lunak kendaraan dari luar negeri dalam membaca marka jalan khas yang ada di Australia.

Kini, meskipun banyak kendaraan baru telah dilengkapi fitur lane keep assist dan AEB, spesifikasinya belum tentu memenuhi standar.

Ketatnya parameter operasional uji dari pemerintah Australia ini bukanlah isapan jempol belaka.

Sebelumnya, ketidaksesuaian parameter regulasi AEB telah memaksa sejumlah pabrikan untuk menghentikan penjualan model andalan mereka pada tahun 2025.

Model yang terpaksa dihentikan penjualannya antara lain Mitsubishi ASX, Eclipse Cross, Pajero Sport, hingga Mazda6.

Seluruh model tersebut sejatinya sudah dibekali fitur pengereman AEB bawaan pabrik.

Namun, sistem yang tersemat dianggap belum cukup sensitif untuk memenuhi standar ketat yang disyaratkan oleh otoritas keselamatan jalan Australia. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
lane keep assist keamanan fitur keselamatan mobil