Jawa Pos Radar Madiun - Satu komentar yang ditulis ketika emosi memuncak bisa meninggalkan persoalan panjang di ruang digital.
Karena itu, psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia Ratih Ibrahim, MM, Psikolog, mengingatkan pentingnya menerapkan prinsip pause before posting dalam menggunakan media sosial.
Pesan tersebut disampaikan menyusul ramainya kasus seorang warganet yang mengeluhkan belum mendapat kamar rumah sakit meski telah menunggu selama delapan jam.
Sejumlah akun yang diidentifikasi sebagai tenaga kesehatan kemudian memberikan komentar yang dinilai merundung, sementara warganet yang menyampaikan keluhan tersebut kini telah meninggal dunia.
Ia diduga merupakan pasien BPJS.
Sedang Marah? Jangan Langsung Posting
Menurut Ratih, pengguna media sosial perlu memberi kesempatan kepada dirinya sendiri untuk menenangkan emosi.
Terlebih ketika muncul dorongan kuat untuk segera menulis atau membalas komentar orang lain.
"Biasakan memberi jeda sebelum mengunggah sesuatu. Prinsip sederhana seperti 'pause before posting' sangat membantu. Jika sedang marah, sebaiknya jangan langsung mengunggah apapun," kata Ratih.
Jeda yang dibutuhkan tidak harus berlangsung lama.
Seseorang dapat menunggu beberapa menit hingga beberapa jam sebelum kembali membaca tulisan yang hendak diunggah atau komentar yang ingin dibalas.
Waktu tersebut memberi kesempatan agar kondisi emosional menjadi lebih stabil.
Keputusan untuk tetap mengunggah, mengubah, atau bahkan menghapus tulisan pun dapat dibuat dengan pikiran yang lebih jernih.
Kenali Tanda Emosi Mulai Memuncak
Ratih menyebut tubuh sebenarnya dapat memberikan tanda ketika emosi seseorang mulai meningkat. Tubuh yang terasa tegang menjadi salah satu sinyal yang perlu dikenali.
Tanda lainnya dapat berupa pikiran yang dipenuhi kemarahan hingga muncul keinginan untuk segera membalas komentar.
Pada kondisi seperti itu, menunda interaksi di media sosial dapat menjadi pilihan yang lebih bijak.
Kesadaran terhadap kondisi emosi menjadi keterampilan penting dalam menggunakan ruang digital. Sebab, apa yang ditulis dalam hitungan detik dapat tersimpan, disebarkan, dan dilihat banyak orang.
Baca Juga: Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026, Media Vietnam: Memalukan!
Tidur dan Beban Kerja Juga Perlu Diperhatikan
Mengendalikan perilaku impulsif di media sosial tidak hanya dilakukan ketika seseorang sudah terlanjur marah.
Ratih menyarankan masyarakat menjaga kondisi fisik dan psikologis dalam kehidupan sehari-hari.
Kualitas tidur perlu dijaga, sementara beban pekerjaan harus dikelola dengan baik. Paparan media sosial juga sebaiknya dibatasi ketika seseorang sedang merasa sangat lelah.
Memiliki saluran pelepasan stres yang sehat turut membantu mengurangi kecenderungan bertindak impulsif di ruang digital.
Dengan begitu, media sosial tidak menjadi tempat melampiaskan emosi sesaat kepada orang lain.
Media Sosial Bukan Ruang Bebas Tanggung Jawab
Kebebasan berekspresi melalui media sosial tetap memiliki batas berupa tanggung jawab atas apa yang disampaikan.
Ratih mengingatkan bahwa setiap unggahan dapat mencerminkan karakter, nilai, dan integritas penggunanya.
"Media sosial itu memang sebuah ruang untuk berekspresi. Tapi, media sosial bukan ruang yang bebas dari tanggung jawab," kata Ratih.
Karena itu, pengguna perlu mempertimbangkan kembali isi tulisan sebelum menekan tombol unggah. Terutama ketika pikiran sedang dipenuhi kemarahan atau kondisi tubuh berada dalam kelelahan berat.
Prinsip pause before posting menjadi langkah sederhana untuk mencegah emosi sesaat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Memberikan waktu kepada diri sendiri untuk berpikir dapat menjadi pembeda antara sekadar meluapkan amarah dan berkomunikasi secara bertanggung jawab di ruang digital. (naz)
Editor : Mizan Ahsani