Jawa Pos Radar Madiun - Lebih dari 512 ribu mobil harus ditarik kembali atau recall di Korea Selatan setelah ditemukan sejumlah masalah pada komponen kendaraan.
Model yang terdampak berasal dari Hyundai Motor, Kia, Stellantis, hingga Honda.
Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi Korea Selatan menyatakan total 512.393 kendaraan dari 13 model masuk dalam program penarikan kembali secara sukarela.
Permasalahan yang ditemukan beragam, mulai kesalahan desain perangkat lunak, potensi kebocoran bahan bakar, hingga komponen yang dapat meningkatkan risiko kebakaran.
Hyundai menjadi salah satu produsen dengan jumlah kendaraan terdampak cukup besar. Model yang masuk daftar antara lain Tucson, Tucson Hybrid, Grandeur Hybrid, hingga Avante Hybrid.
Hyundai Tucson Bermasalah pada Sistem Pencegah Tabrakan
Hyundai Motor akan menarik kembali 51.017 unit Tucson dan 53.764 unit Tucson Hybrid. Recall dilakukan setelah ditemukan masalah pada sistem bantuan pencegahan tabrakan depan.
Malfungsi tersebut dipicu kesalahan desain perangkat lunak. Kondisi itu dinilai dapat meningkatkan risiko kecelakaan ketika kendaraan digunakan.
Selain Tucson, Hyundai juga melakukan recall terhadap 141.825 unit Grandeur Hybrid dan 26.356 unit Avante Hybrid.
Kedua model tersebut memiliki persoalan berbeda yang berkaitan dengan sistem kendaraan hibrida.
Cacat ditemukan pada desain perangkat lunak unit kendali hibrida. Permasalahan tersebut berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Baca Juga: Pabrik Skechers di Ngawi Butuh 10 Ribu Pekerja, Warga Lokal Jadi Prioritas
Genesis dan Kia Carnival Berisiko Alami Kebocoran BBM
Program recall juga menyasar 117.813 kendaraan Genesis, merek kendaraan mewah milik Hyundai. Permasalahan ditemukan pada pemasangan mur di komponen internal mesin.
Masalah serupa ditemukan pada 99.889 unit Kia Carnival dan 9.348 unit Kia K8. Mur pada bagian internal mesin diketahui tidak terpasang dengan benar.
Kesalahan pemasangan tersebut bukan persoalan sepele. Kondisinya berpotensi menyebabkan kebocoran bahan bakar yang kemudian meningkatkan risiko kebakaran.
Pemilik kendaraan yang termasuk dalam program recall dapat melakukan perbaikan sesuai mekanisme yang ditetapkan produsen dan otoritas setempat.
Penarikan tersebut dilakukan secara sukarela oleh masing-masing perusahaan.
Jeep Cherokee Bisa Kehilangan Tenaga
Produsen lain yang masuk dalam daftar recall adalah Stellantis. Melalui Stellantis Korea, perusahaan akan menarik kembali 711 unit Jeep Cherokee.
Permasalahan ditemukan pada rakitan sistem penggerak kendaraan. Cacat tersebut berpotensi membuat mobil kehilangan tenaga ketika sedang dikendarai.
Risikonya juga dapat muncul ketika kendaraan dalam kondisi parkir. Masalah pada sistem tersebut memungkinkan kendaraan bergerak tanpa disengaja.
Baca Juga: Apa Itu Sepeda Hybrid? Gabungkan Kenyamanan MTB dan Efisiensi Road Bike, Ini Sederet Kelebihannya
Honda Odyssey Juga Kena Recall
Honda Korea turut melakukan penarikan terhadap 2.424 unit Honda Odyssey. Masalah pada minivan tersebut ditemukan pada rumah kamera belakang.
Retakan pada rumah kamera memungkinkan air masuk ke bagian dalam perangkat. Kondisi tersebut selanjutnya dapat menyebabkan korosi pada papan sirkuit.
Permasalahan kamera belakang dapat memengaruhi fungsi perangkat yang digunakan untuk membantu pengemudi melihat kondisi di belakang kendaraan.
Karena itu, unit terdampak turut masuk dalam program perbaikan.
Recall Berlaku di Korea Selatan
Secara keseluruhan, 512.393 kendaraan dari 13 model terdampak recall yang diumumkan otoritas Korea Selatan.
Jumlah tersebut mencakup kendaraan produksi Hyundai, Kia, Genesis, Stellantis, dan Honda.
Namun, informasi tersebut secara spesifik merujuk pada kendaraan yang ditarik kembali di Korea Selatan.
Belum ada keterangan dalam laporan tersebut yang menyebut unit dengan spesifikasi atau nomor rangka yang dipasarkan di Indonesia turut terdampak.
Karena itu, pemilik model dengan nama serupa di Indonesia tidak serta-merta dapat menyimpulkan kendaraannya masuk daftar recall.
Konsumen perlu menunggu informasi resmi dari masing-masing produsen atau distributor apabila program penarikan serupa juga diberlakukan untuk pasar Indonesia. (naz)
Editor : Mizan Ahsani