Jawa Pos Radar Madiun - Suzuki Carry selama ini identik dengan kendaraan niaga untuk mengangkut barang dan menunjang aktivitas usaha. Namun, di Filipina, mobil legendaris Suzuki tersebut mendapat tugas berbeda: menjadi mobil patroli polisi.
Suzuki menghadirkan Carry Patrol Van sebagai kendaraan operasional untuk mendukung kebutuhan kepolisian maupun sejumlah instansi pemerintah lokal.
Berbeda dengan mobil patroli berukuran besar, Carry Patrol Van mengandalkan bodi ringkas dan kemampuan mengangkut banyak personel.
Konsep tersebut dinilai cocok untuk karakter sejumlah wilayah di Asia Tenggara. Terutama kawasan perkotaan dengan akses jalan relatif sempit yang membutuhkan kendaraan operasional praktis sekaligus efisien.
Baca Juga: Hasil Persebaya vs Penang FC: Bajul Ijo Menang lewat Gol Salto Walber Mota
Pikap Carry Diubah Bisa Angkut 10 Orang
Suzuki tidak melakukan perubahan besar pada bagian depan Carry. Kabin khas kendaraan niaga tersebut masih dipertahankan.
Perubahan utama justru berada di bagian belakang.
Bak pikap mendapatkan modul khusus yang dirancang untuk membawa personel. Area tersebut dibekali bangku yang dapat dilipat atau dibalik dengan kapasitas hingga 10 orang.
Untuk mendukung tugas kepolisian, sejumlah perlengkapan khusus turut dipasang.
Carry Patrol Van mendapatkan lampu darurat di bagian atap, sirene, pengeras suara eksternal, lantai pelat berpola, pijakan di sisi belakang, hingga penutup berbahan kanvas yang dapat digulung.
Konfigurasi tersebut membuat fungsi Carry berubah cukup signifikan. Bukan lagi sekadar kendaraan pengangkut barang, tetapi menjadi sarana mobilitas personel.
Baca Juga: Community Shield 2026: City Wajib Waspada, Arsenal Miliki Tradisi Unik
Tetap Pakai Mesin Bensin 1.500 Cc
Meski mendapat tugas baru, Carry Patrol Van tetap mempertahankan karakter sederhana sebuah kendaraan komersial ringan.
Mobil tersebut memiliki panjang 4.195 mm dan menggunakan konstruksi ladder frame. Suspensi belakang masih mengandalkan pegas daun yang lazim digunakan kendaraan niaga untuk menunjang kemampuan membawa beban.
Di balik kapnya terdapat mesin bensin empat silinder berkapasitas 1,5 liter.
Mesin tersebut menghasilkan tenaga sekitar 95 hp dan torsi 135 Nm, kemudian disalurkan menuju roda belakang melalui transmisi manual lima percepatan.
Carry Patrol Van memiliki kapasitas muatan mencapai 940 kilogram.
Dengan spesifikasi tersebut, mobil ini memang bukan dirancang sebagai kendaraan pengejar berkecepatan tinggi.
Karakter utamanya lebih diarahkan untuk patroli, mobilitas operasional, serta membawa personel menuju lokasi yang membutuhkan akses kendaraan ringkas.
Baca Juga: Wayang vs TikTok: Bisakah Budaya Jawa Bertahan di Tangan Gen Z?
Harga Suzuki Carry Patrol Van Rp238 Jutaan
Di Filipina, Suzuki Carry Patrol Van ditawarkan mulai 13.400 dolar AS atau sekitar Rp238,9 juta.
Suzuki juga menyediakan Carry PUV Class 1 yang diperuntukkan bagi angkutan kota, koperasi transportasi hingga kebutuhan kendaraan resor. Versi tersebut dipasarkan sekitar Rp225 juta.
Sementara Suzuki Carry versi standar memiliki harga mulai sekitar 10.000 dolar AS atau setara Rp178,3 juta.
Kehadiran Carry Patrol Van menunjukkan fleksibilitas sebuah kendaraan niaga sederhana.
Dengan basis pikap yang relatif ringkas, Suzuki dapat mengembangkannya menjadi kendaraan dengan fungsi lebih spesifik tanpa meninggalkan karakter utama Carry: praktis, mampu membawa beban besar, dan berorientasi pada efisiensi biaya operasional.
Dari kendaraan usaha, Suzuki Carry kini juga bisa mengenakan "seragam" mobil patroli polisi. (naz)
Editor : Mizan Ahsani