Jawa Pos Radar Madiun – Rencana pemerintah membatasi pembelian Pertalite desil 10 membuat pilihan kendaraan yang lebih hemat energi semakin relevan.
Apalagi, di tengah persoalan akurasi klasifikasi kesejahteraan yang dikeluhkan sebagian masyarakat, seseorang yang tercatat berada di desil atas belum tentu merasa memiliki kondisi ekonomi mapan.
Di tengah situasi tersebut, motor listrik muncul sebagai salah satu alternatif.
Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setiyadi bahkan melihat penataan subsidi Pertalite sebagai momentum untuk mempercepat peralihan menuju kendaraan listrik.
“Penataan subsidi jadi momentum untuk memperluas pilihan masyarakat. Kalau masyarakat punya kendaraan yang efisien untuk kebutuhan sehari-hari, ketergantungan BBM juga berkurang,” kata Budi.
Rencana pemerintah memang mengarah pada pembatasan bertahap.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Kamis (20/8) menyebut pemerintah berencana lebih dahulu membatasi pembelian Pertalite bagi kelompok desil 10 dalam beberapa bulan ke depan.
Sebelumnya, desil 9 dan 10 sama-sama masuk pembahasan.
Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan tersebut masih dalam kajian sehingga mekanisme pembelian Pertalite saat ini belum berubah.
Masuk Desil 10, Benarkah Pasti Orang Kaya?
Persoalannya, klasifikasi desil tidak sesederhana membedakan masyarakat miskin dan kaya berdasarkan penghasilan bulanan.
Desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mengelompokkan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Penilaiannya menggunakan berbagai variabel sosial ekonomi, antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Setiap desil mewakili sekitar 10 persen keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraannya.
Karena itu, rencana menjadikan desil 10 sebagai pintu masuk pembatasan Pertalite membuat akurasi data menjadi krusial.
Jika kondisi ekonomi yang tercatat tidak sesuai keadaan aktual keluarga, pembatasan berdasarkan desil berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Terlebih, kebijakan tersebut belum final. Pemerintah masih mengkaji skema penerapannya dan belum memberlakukan larangan pembelian Pertalite berdasarkan desil di SPBU.
Artinya, masyarakat tidak perlu terburu-buru menganggap semua warga desil 10 saat ini sudah dilarang membeli Pertalite.
Baca Juga: Hasil Hull City vs MU: Awal Pahit, Manchester United Kalah 0-2
Kalau Pertalite Dibatasi, Sekalian Ganti Motor Listrik?
Di sisi lain, wacana tersebut membuka pertanyaan menarik bagi pengguna kendaraan roda dua: jika akses BBM murah semakin selektif, apakah sudah waktunya beralih ke motor listrik?
Potensinya tidak kecil. Berdasarkan data BPS 2025 yang dikutip AISMOLI, jumlah sepeda motor di Indonesia mencapai sekitar 139,45 juta unit.
Elektrifikasi sebagian kecil saja dari populasi tersebut berpotensi mengurangi konsumsi BBM dalam jumlah besar.
Kementerian ESDM sebelumnya memperkirakan penggunaan 900 ribu motor listrik dapat mengurangi konsumsi BBM sekitar 320 juta liter per tahun.
Dampaknya juga diperkirakan mampu menekan kompensasi Pertalite sekitar Rp480 miliar.
Dari sisi pengguna, penghematan biaya energi juga menjadi daya tarik.
Berdasarkan perhitungan yang disampaikan AISMOLI, pengguna berpotensi menghemat biaya BBM sekitar Rp2,68 juta per tahun ketika beralih menggunakan kendaraan listrik.
Dengan demikian, pengetatan subsidi Pertalite bisa jadi momentum pemerintah untuk tak hanya mengatakan siapa yang berhak mendapatkan BBM murah, tetapi juga menyediakan alternatifnya.
Baca Juga: Pemkab Magetan Bakal Rampingkan OPD Mulai 2027, Sekda Pastikan ASN Tetap Aman
Motor Listrik Belum Otomatis Jadi Solusi Semua Orang
Namun, menyuruh masyarakat mengganti kendaraan konvensional dengan motor listrik tentu lebih mudah diucapkan daripada dilakukan.
Harga pembelian kendaraan menjadi pertimbangan pertama.
Bagi masyarakat yang secara administratif masuk desil tinggi tetapi kondisi keuangannya pas-pasan, mengeluarkan uang belasan hingga puluhan juta rupiah untuk kendaraan baru belum tentu jadi pilihan.
AISMOLI sendiri menilai percepatan peralihan ke motor listrik tidak cukup hanya mengandalkan perubahan kebijakan BBM.
Ketersediaan kendaraan yang aman dan berkualitas, harga kompetitif, kemudahan memperoleh suku cadang, layanan purnajual, perlindungan konsumen, serta ketersediaan infrastruktur pengisian.
Semua itu perlu dibangun secara bersamaan.
Apalagi, pemerintah juga tengah menyiapkan kembali insentif motor listrik.
Jika insentif pembelian benar-benar terealisasi dan ekosistem pendukung semakin luas, kalkulasi masyarakat untuk meninggalkan kendaraan berbahan bakar minyak bisa berubah.
Pembatasan Pertalite Bisa Jadi Momentum
Karena itu, pembatasan Pertalite dan pengembangan kendaraan listrik sebenarnya dapat ditempatkan dalam satu kebijakan transisi energi yang saling melengkapi.
Masyarakat yang tidak lagi menjadi sasaran subsidi perlu diberikan alternatif kendaraan dengan biaya operasional lebih rendah.
Sebaliknya, kelompok yang memang masih membutuhkan Pertalite murah harus dilindungi melalui sistem pendataan yang akurat.
AISMOLI melihat transformasi tersebut juga dapat menjadi peluang memperkuat industri nasional.
Peningkatan penggunaan komponen dalam negeri dan pengembangan pemasok lokal dapat berjalan seiring dengan bertambahnya pengguna motor listrik.
Pada akhirnya, keputusan mengganti motor bensin dengan motor listrik tetap bergantung pada kebutuhan dan kemampuan masing-masing pengguna.
Tetapi jika Pertalite desil 10 benar-benar dibatasi dalam beberapa bulan mendatang, hitung-hitungan biaya memiliki kendaraan listrik jelas menjadi semakin menarik untuk dipertimbangkan.
Satu hal yang juga penting, pemerintah perlu memastikan bahwa orang yang dikategorikan mampu memang benar-benar mampu.
Sebab, transisi menuju kendaraan listrik akan sulit berjalan jika masyarakat yang kehilangan akses terhadap subsidi justru tidak memiliki kemampuan finansial untuk membeli alternatifnya. (naz)
Editor : Mizan Ahsani