Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kecamatan Barat dan Magetan Kota Zona Merah Peredaran Narkoba

Hengky Ristanto • Selasa, 16 November 2021 | 22:08 WIB
RAWAN: Kasatresnarkoba Polres Magetan AKP Dodik Wibowo menunjukkan peta Kecamatan Barat yang masuk titik rawan peredaran obat terlarang.  (ERWIN SUGANDA/JAWA POS RADAR MAGETAN)
RAWAN: Kasatresnarkoba Polres Magetan AKP Dodik Wibowo menunjukkan peta Kecamatan Barat yang masuk titik rawan peredaran obat terlarang. (ERWIN SUGANDA/JAWA POS RADAR MAGETAN)
MAGETAN, Jawa Pos Radar Magetan – Kecamatan Barat tahun ini mendapat atensi lebih polisi. Pasalnya, di kecamatan tersebut terdapat peningkatan kasus peredaran narkoba dan obat terlarang yang cukup signifikan. ‘’Kasusnya secara keseluruhan meningkat, Barat termasuk yang mencolok,’’ kata Kasatresnarkoba Polres Magetan AKP Dodik Wibowo, Selasa (16/11).

Tahun ini sudah 28 kasus peredaran narkoba dan obat terlarang terungkap. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu yang hanya 17 kasus. Dari puluhan kasus tersebut, pengungkapan terbanyak ada di Kecamatan Barat dan Magetan Kota. ‘’Total ada 39 tersangka, mayoritas pemain lama,’’ bebernya.

Setidaknya ada empat kasus peredaran narkoba dan obat terlarang yang berhasil diungkap di Barat. Padahal, tahun lalu nihil. Sementara, di Magetan Kota, kasus yang diungkap tahun ini naik menjadi tujuh kasus dari lima kasus pada 2020 lalu. ‘’Ada penyebab mengapa kasus di Barat meningkat,’’ kata Dodik.

Menurut Dodik, Barat menjadi wilayah rawan karena kecamatan tersebut terdekat ke Kota Madiun. Diketahui, Kota Madiun masih menjadi pemasok utama barang haram di Magetan. Rantai bisnis terlarang itu coba diputus Korps Bhayangkara. ‘’Karena cukup dekat, akses ke pemasok di Kota Madiun lebih mudah,’’ terangnya. (mg5/c1/naz/her) Editor : Hengky Ristanto
#polisi #magetan #atensi #zona merah #narkoba