Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Granat Jatim Minta Kasus Narkoba yang Menjerat Kejari Madiun Diusut Tuntas

Hengky Ristanto • Senin, 12 Juni 2023 | 21:30 WIB
Arsip - Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan di sela pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jatim di Surabaya beberapa waktu lalu. (HO-Granat Jatim/ANTARA)
Arsip - Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan di sela pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Jatim di Surabaya beberapa waktu lalu. (HO-Granat Jatim/ANTARA)
SURABAYA, Jawa Pos Radar Madiun – Kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang menjerat mantan Kepala Kejaksaan  Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun disikapi organisasi anti narkoba. Salah satunya DPD Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) Jawa Timur. Mereka meminta kasus yang membelit Andi Irfan Syafruddin yang diduga positif narkoba diusut tuntas.

"Kasus tersebut harus benar-benar diusut. Kami bahkan berkomitmen mengawal penegakan hukumnya," ujar Ketua DPD Granat Jatim Arie Soeripan kepada wartawan di Surabaya, Minggu (11/6), seperti dilansir dari ANTARA.

Menurut dia, asal-muasal barang haram yang dikonsumsi Andi Irfan harus diselidiki sehingga aparat benar-benar membongkar kasus itu sampai ke akar-akarnya.Selain itu, Granat Jatim juga mengingatkan agar pengusutan kasus ini tidak jalan di tempat atau bahkan menghilang.

"Jangan sampai kasus ini menghilang meski yang bersangkutan telah dipindahtugaskan. Sekali lagi, kami akan kawal kasus ini," ucap aktivis perempuan Jatim tersebut.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati mencopot Kajari Kabupaten Madiun Andi Irfan Syafruddin karena positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Kami informasikan Pelaksana Tugas Kajari Kabupaten Madiun saat ini ditempati Reopan Saragih, yang juga Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Jatim," katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Jumat (9/6) lalu.

Kajati mengungkapkan awal mula Andi Irfan Syafruddin diketahui positif narkoba berawal dari kunjungan kerja anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Kantor Kejati Jatim di Surabaya, pada 12 Mei 2023.

"Momen itu saya manfaatkan untuk dilakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut karena semua kajari dari 38 kota/kabupaten hadir di Kantor Kejati Jatim," tutur dia.

Secara diam-diam, ketika itu Mia mengutus anggota Kejati Jatim yang bisa dipercaya untuk menghubungi Kepolisian Daerah Jatim yang membidangi tes urine. Hasil tes urine dan pengecekan sampel rambut dari Polda Jatim keluar pada 16 Mei 2023. Salah satu hasilnya terdapat seorang atas nama Andi Irfan Syafruddin positif narkoba jenis sabu-sabu. (ANTARA/sib) Editor : Hengky Ristanto
#kajari Andi Irfan #kajari madiun dicopot #narkoba kajari madiun #kajari madiun positif narkoba #dpd granat jatim