MALANG, Jawa Pos Radar Madiun – Gurat kegembiraan terpancar jelas dari raut wajah Muhammad Affandi, warga Kecamatan Pagelaran, Kabupen Malang.
Itu terlihat saat dirinya diminta datang ke Mapolres Malang untuk menerima kembali sepeda motor Honda CRF 150 miliknya, Senin siang (27/11) lalu.
Kegirangan itu bukan hanya sepeda motor kesayangannya berhasil ditemukan pihak kepolisian, tetapi lebih karena kondisi motor tailnya itu lebih bagus dibanding saat digondol maling tiga bulan lalu.
Dilansir dari Jawa Pos Radar Malang, Affandi tampak tersenyum saat menerima penyerahan kembali motornya yang dilakukan secara simbolis di hadapan awak media.
Remaja berumur 24 tahun itu juga mengamati beberapa part motornya yang tampak berbeda.
”Knalpot, velg, dan tuas setangnya sudah diganti. Tapi jadi lebih bagus,” ujarnya, seperti dikutip dari Jawa Pos Radar Malang.
Affandi lantas menoleh ke tersangka pencurian yang telah ditangkap polisi. Kemudian mengucap terima kasih karena motornya jadi lebih keren.
Affandi lantas mencoba memutar kunci dan menyalakan mesin motornya itu. Ternyata tidak ada masalah, tandanya motor trail miliknya dirawat dengan baik.
Saat ditanya kronologi hilangnya motor tersebut, Affandi menduga pelaku masuk ke dalam garasi rumahnya pada malam hari dengan merusak gembok pintu. Kemudian membobol kunci motor lalu kabur.
”Saya baru menyadari kalau motor itu hilang pada saat hendak berangkat kerja,” imbuhnya.
Masih dilansir dari Jawa Pos Radar Malang, Wakapolres Malang Kompol Wisnu S. Kuncoro mengatakan bahwa pihaknya telah mengungkap 18 kasus curat, curanmor, dan penadahan pada periode 11 sampai 27 November 2023.
Rinciannya, curat sebanyak lima kasus, curanmor 10 kasus dan penadahan tiga kasus. Sebanyak 10 tersangka juga dipamerkan ke awak media pada rilis kemarin.
Salah seorang tersangka bernama Khamim Nur Ardiansyah, 30, tercatat melakukan curanmor sebanyak lima kali.
”Dua kasus di Kecamatan Pagelaran, dua kasus di Kecamatan Gondanglegi, dan satu kasus di Kecamatan Wajak,” terang Wisnu.
Berdasar pengakuan tersangka, motor Honda Scoopy memiliki tingkat kesulitan paling tinggi untuk dibobol. Sedangkan yang paling gampang adalah Honda CRF 150.
Honda Scoopy memang memiliki pengamanan kunci ganda. Khamim mengaku butuh waktu sekitar 20 menit untuk mengeksekusi satu motor tersebut dengan menggunakan kunci T.
Wakapolres menambahkan, dari 18 kasus itu, pihaknya mengamankan barang bukti 20 unit motor, satu kunci letter T, lima pelat nomor, empat handphone, dua jaket, dua buah perhiasan emas, satu helm, dan satu kotak amal.
Khusus untuk pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Sedangkan untuk pelaku penadahan dijerat pasal 480 KUHP. Ancaman maksimalnya juga empat tahun penjara. (iza/fat/sib)
Editor : Budhi Prasetya