Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Tidak Perlu Pulang Kampung! Begini Cara Bayar Pajak 5 Tahunan Kendaraan Jika Kamu di Luar Daerah

Titis Osi Kurniawan • Sabtu, 14 Juni 2025 | 23:45 WIB
Ilustrasi foto pembayaran pajak kendaraan. (Antara)
Ilustrasi foto pembayaran pajak kendaraan. (Antara)

Jawa Pos Radar Madiun - Pajak kendaraan lima tahunan memang jadi kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia.

Tapi, bagaimana jika kendaraan kamu sedang berada di luar daerah domisili, sementara jadwal perpanjangan pajak lima tahunan sudah tiba?

Tenang, urusan ini tidak serumit yang dibayangkan kok.

Perpanjangan pajak lima tahunan atau biasa disebut ganti STNK, bukan hanya soal bayar pajak tahunan biasa.

Ada proses pemeriksaan fisik kendaraan dan penggantian dokumen kendaraan yang harus dilakukan.

Nah, untuk kendaraan yang sedang berada di luar daerah domisili, ada beberapa langkah yang perlu kamu ketahui agar prosesnya lancar tanpa harus pulang kampung dulu.

1. Pahami Peraturan dan Pilihan Lokasi Pembayaran

Perpanjangan pajak lima tahunan biasanya dilakukan di Samsat tempat kendaraan terdaftar.

Namun, jika kendaraan kamu sedang di luar daerah, kini beberapa provinsi sudah menyediakan layanan perpanjangan pajak lima tahunan lintas daerah melalui sistem Online Samsat Nasional.

Tips:

Cek apakah daerah tempat kamu berada sudah terhubung dengan sistem Online Samsat Nasional.

Jika sudah, kamu bisa melakukan proses administrasi di Samsat setempat dengan membawa dokumen lengkap.

2. Siapkan Dokumen Penting

Untuk bayar pajak lima tahunan, dokumen yang wajib kamu bawa antara lain:

STNK asli

BPKB asli

KTP pemilik kendaraan

Surat kuasa, jika kamu diwakilkan orang lain

Catatan:

Penting untuk memastikan semua dokumen dalam kondisi lengkap dan asli, supaya proses tidak terhambat.

3. Lakukan Pemeriksaan Fisik Kendaraan (Ranmor Check)

Salah satu syarat bayar pajak lima tahunan adalah pemeriksaan fisik kendaraan.

Jika kendaraan tidak bisa dibawa langsung ke Samsat domisili, biasanya Samsat di daerah lain dapat melakukan pemeriksaan ini.

Tips:

Hubungi Samsat daerah tempat kendaraan berada untuk konfirmasi prosedur pemeriksaan fisik.

Beberapa daerah menyediakan layanan pemeriksaan keliling atau drive-thru untuk memudahkan pemilik kendaraan.

4. Bayar Pajak dan Ganti STNK

Setelah pemeriksaan fisik selesai dan dokumen lengkap, kamu dapat langsung melakukan pembayaran pajak lima tahunan di Samsat setempat.

Tips:

Beberapa Samsat juga menyediakan pembayaran melalui layanan online atau aplikasi e-Samsat, tapi biasanya untuk pajak tahunan biasa, bukan lima tahunan.

Setelah membayar, kamu akan mendapatkan STNK baru yang berlaku lima tahun ke depan.

5. Gunakan Surat Kuasa Jika Tidak Bisa Hadir Langsung

Kalau kamu tidak bisa datang langsung karena alasan tertentu, cukup buat surat kuasa bermaterai dan berikan pada orang terpercaya yang akan mewakili.

Tips:

Pastikan surat kuasa berisi izin untuk melakukan perpanjangan pajak dan pengambilan STNK.

Sertakan fotokopi KTP pemilik dan kuasa agar proses lebih mudah.

Bayar pajak lima tahunan saat kendaraan berada di luar daerah memang ada tantangannya, tapi kini makin banyak kemudahan yang ditawarkan oleh sistem Samsat nasional.

Kuncinya adalah persiapkan dokumen dengan lengkap, pahami prosedur di daerah tempat kendaraan berada, dan manfaatkan layanan online bila tersedia.

Jangan tunda pembayaran pajak lima tahunan, karena selain mematuhi aturan, kamu juga menjaga kendaraan tetap legal dan aman digunakan di jalan. (osi)

Editor : Mizan Ahsani
#luar daerah #bayar #pajak 5 tahunan #kendaraan #tips #pajak #stnk #cara