Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Perdagangan Bayi Lintas Negara Diduga Libatkan Oknum Pegawai Dukcapil, Komisi II DPR : Audit di Internal Dukcapil

Budhi Prasetya • Jumat, 18 Juli 2025 | 22:20 WIB

 

Ilustrasi penjualan bayi ke luar negeri.  Oknum pegawai Dukcapil diduga terlibat praktik perdagangan bayi ke Singapura.
Ilustrasi penjualan bayi ke luar negeri. Oknum pegawai Dukcapil diduga terlibat praktik perdagangan bayi ke Singapura.

Jawa Pos Radar Madiun – Kasus penjualan bayi ke luar negeri rupanya sampai juga ke telinga wakil rakyat di Senayan.

Terlebih, kasus tersebut diduga melibatkan oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Oknum abdi negara itu disinyalir memiliki peran dalam sindikat perdagangan bayi di Bandung, Jawa Barat.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, pun angkat suara terkait hal itu.

"Kami minta Kementerian Dalam Negeri responsif dan aktif dalam kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam dugaan kasus sindikasi penjualan bayi," kata Khozin kepada wartawan, seperti dilansir dari JawaPos.com, Jumat 18 Juli 2025.

Apa yang disampaikannya itu setelah Polda Jawa Barat mengungkap kasus perdagangan bayi lintas negara diduga melibatkan pegawai Dukcapil.

Ia menegaskan, dugaan keterlibatan aparatur Dukcapil dalam praktik ilegal ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Pasal 77 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk).

“Audit di internal Dukcapil harus segera dilakukan,” tegasnya.

Karena itu, ia tegas meminta Kemendagri segera melakukan pemetaan menyeluruh terhadap titik rawan dalam sistem administrasi kependudukan.

Khozin juga mempertanyakan kenapa masih ada celah bagi tindakan pemalsuan data kependudukan, padahal Indonesia telah melakukan digitalisasi adminduk.

“Kemendagri mestinya telah memiliki pemetaan masalah terkait pemalsuan dokumen kependudukan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan akan melakukan penelusuran internal terkait dugaan keterlibatan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam kasus perdagangan bayi lintas negara yang tengah diusut Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Penelusuran yang akan dilakukan itu untuk mengetahul lebih jelas terkait keterlibatan pihak Dukcapil dalam praktik ilegal tersebut.

"Saya jujur belum tahu, mengenai ini baru informasi, saya akan cek nanti kasusnya seperti apa, ini ada Irjen juga di sini, cek seperti apa case-nya, apakah kalau Dukcapil itu, Dukcapil mana?” ucap Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025.

Ia menjelaskan, struktur organisasi Dukcapil cukup kompleks, sehingga perlu ditelusuri lebih jauh asal instansi yang diduga terlibat dugaan perdagangan bayi tersebut.

Ia sependapat untuk memberikan sanksi tegas jika oknum Dikcapil terbukti melakukan pelanggaran dan terlibat dalam praktik penjualan bayi ke luar negeri itu.

 "Tapi kalau memang ada, memang terlibat, ya saya berharap itu ditindak tegas oleh penegak hukum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar membongkar dan menggagalkan pedagangan enam bayi ke Singapura, beberapa waktu lalu.

Oihak kepolisian telah menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut. Mereka kini tengah memburu 3 anggota sindikat yang jadi DPO.

Editor : Budhi Prasetya
#bandung #dukcapil #oknum pegawai #penjualan bayi #tito karnavian #kemendagri