Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Polda Metro Jaya Sudah Periksa 15 Saksi dan Terapkan Scientific Crime Investigation untuk Ungkap Misteri Kematian Diplomat Arya Daru

Budhi Prasetya • Jumat, 25 Juli 2025 | 18:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Jawa Pos Radar Madiun – Pihak kepolisian terus berupaya menyingkap tabir misteri kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (ADP).

Sampai saat ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 orang saksi. Penyidik masih menggali keterangan sejumlah pihak terkait kasus tersebut.

Mereka adalah penjaga kos, rekan kerja, keluarga, dan para pihak yang terdeteksi berkomunikasi dengan Daru sebelum ditemukan tewas mengenaskan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan kepada awak media di Jakarta pada Kamis 24 Juli 2025.

Dia mengungkapkan bahwa penyelidik Polda Metro Jaya tidak menemukan hambatan apapun dalam pengungkapan kematian Daru.

Hanya saja, pihak kepolisian memerlukan waktu. Pasalnya, upaya yang dilakukan juga menggunakan cara scientific crime investigation.

”Kemudian dengan senantiasa mengedepankan prinsip penyelidikan atau mengungkap peristiwa ini harus berdasarkan scientific crime investigation, maka penyelidik melakukan pemeriksaan dan kerja sama dengan beberapa ahli,” kata dia, seperti dilansir dari JawaPos.com.

Ade Ary menegaskan Polda Metro Jaya tetap berkomitmen mengungkap misteri kematian Daru.

Dia memastikan para penyelidik bekerja secara profesional, proporsional, dan akuntabel. Sehingga hasil penyelidikan nanti dapat disampaikan kepada publik secara terbuka.

”Untuk tercapainya pembuktian secara ilmiah, maka beberapa ahli yang dikomunikasikan dan dilibatkan dalam pengungkapan peristiwa ini, yang pertama adalah tim kedokteran forensik yang melakukan pemeriksaan visum dalam atau melakukan otopsi terhadap jenazah korban, yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik RSCM,” jelasnya.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya tidak gegabah dan sembarangan untuk menyimpulkan penyebab kematian diplomat muda Kemenlu RI tersebut.

Mereka meminta keterangan dari ahli agar kesimpulan atas penyelidikan tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Baik secara hukum maupun secara ilmiah.

Editor : Budhi Prasetya
#Arya Daru #misteri #kemenlu #kematian #diplomat