Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kesal Gegara Tak Dapat Ikan Banyak saat Memancing, Pria Ini Jadi Buron Kasus Penganiayaan Selama Dua Tahun, Ditangkap saat Pulang ke Rumah

Budhi Prasetya • Kamis, 31 Juli 2025 | 23:50 WIB

 

Tomim, pelaku penganiayaan berat melarikan diri dan jadi buron selama dua tahun berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Panceng.
Tomim, pelaku penganiayaan berat melarikan diri dan jadi buron selama dua tahun berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Panceng.

Jawa Pos Radar Madiun - Unit Reskrim Polsek Panceng berhasil menangkap buron kasus penganiayaan yang telah kabur selama dua tahun, bernama Tomim.

Pria berusia 32 tahun itu diduga terlibat tindak pidana penganiayaan berat pada bulan Januari 2023 lalu.

Warga Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresisk itu lantas kabur ke luar daerah hingga akhirnya dinyatakan buron oleh pihak kepolisian.

Informasi yang dihimpun, M. Asis, korban penganiayaan, mengalami luka berat di bagian kepala hingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Ia jadi sasaran amukan Tomim yang kesal. Emosi pelaku diduga tersulut lantaran tak berhasil mendapatkan ikan banyak saat tengah memancing.

Penangkapan buronan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Panceng Iptu Nasuka. Ia menjelaskan jika tersangka diamankan di rumahnya hari Selasa 29 Juli 2025 lalu.

"Selama dua tahun terakhir, pelaku bersembunyi dan bekerja di luar daerah. Misalnya wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Bali," ujarnya, seperti dikutip dari JawaPos.com.

Tomim pun tak berkutik saat dibekuk personel Polsek Panceng. Dari hasil interogasi, dia merasa sakit hati atas sikap korban. Lantaran tersinggung dengan hasil tangkapan ikan yang sedikit.

"Mengaku emosi, pelaku juga lepas kendali karena dalam pengaruh minuman keras," kata Nasuka.

Akibat perbuatannya itu, Tomim dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat.

"Ancaman hukuman maksimal mencapai 5 tahun penjara," ucap Kapolsek Panceng.

Dirinya pun menjelaskan kronologi kejadian tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi.

Kejadian bermula saat korban mendapati Tomim sedang asik memancing di kawasan TPI Campurejo.

Pelaku diduga tersinggung dengan kata-kata Asis.

"Menanyakan sudah dapat ikan atau belum. Tiba-tiba tersangka menyerang korban dari arah belakang secara brutal," ujar Sholeh, saksi mata kejadian, ketika itu.

Menurut keterangan saksi, korban mengalami luka serius akibat penganiayaan tanggal 26 Januari 2023 tersebut.

Dia yang berusaha menolong, justru mendapat ancaman dari pelaku. Emosi Tomim kian menjadi hingga sengaja melempar korban ke arah laut.

Aksi tersebut membuat korban dikabarkan kritis akibat luka robek di sekitar kepala, punggung, dan dada.

"Saya bersama warga langsung membawa ke Puskesmas untuk menyelematkan korban," sebut Sholeh.

Editor : Budhi Prasetya
#memancing #buron #penganiayaan #gresik