Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Suami Pegawai KPK Turut Jadi Tersangka Kasus yang Menyeret Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer, Budi : Tidak Pandang Bulu

Budhi Prasetya • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:00 WIB
KPK menetapkan 11 tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) termasuk diantaranya Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.
KPK menetapkan 11 tersangka kasus korupsi pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) termasuk diantaranya Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.

Jawa Pos Radar Madiun – Tindakan tegas ditunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Sebagaimana diketahui, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ikut terseret dalam pusara kasus tersebut.

Ia tertangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada hari Rabu 20 Agustus 2025 malam lalu.

Selain Noel, Tim Penindakan KPK turut mengamankan 10 orang lainnya dalam operasi senyap tersebut.

Lembaga antirasuah itu kemudian menetapkan 11 orang yang terjaring dalam OTT tersebut sebagai tersangka.

Salah satunya adalah Miki Mahfud (MM), yang diketahui adalah suami salah satu pegawai KPK.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Ia menegaskan jika proses hukum terhadap MM tetap berlanjut.

"Benar, bahwa salah satu pihak yang diamankan, belakangan diketahui merupakan suami salah satu pegawai KPK," ucap Budi dalam keterangannya, Selasa 26 Agustus 2025, dikutip dari JawaPos.com.

Dirinya menjelaskan, status keluarga dengan pegawai KPK tidak memengaruhi proses hukum. Lembaganya memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

"KPK tidak menghentikan prosesnya, dan kepada yang bersangkutan setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik dan ditemukan kecukupan bukti, ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya," tegasnya.

Menurut Budi, langkah hukum terhadap Miki merupakan wujud sikap zero tolerance KPK terhadap praktik melawan hukum.

"Proses hukum ini menunjukkan komitmen KPK untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum," ujarnya.

Meski begitu, Budi enggan menyebut identitas pegawai KPK yang suaminya terjerat perkara tersebut.

Hanya saja, dirinya memastikan bahwa pegawai perempuan itu telah diperiksa oleh tim internal.

"KPK pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pegawai KPK tersebut dan hingga saat pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Selain Noel, terdapat delapan pejabat di lingkungan Kemenaker dan dua pihak swasta yang ditetapkan sebagai tersangka.

Delapan pejabat tersebut adalah Irvan Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Anitasari Kusumawati, Subhan, Fahrurozi Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri dan Supriadi.

Sementara dua orang dari pihak swasta yang ikut diamankan dalam OTT adalah Temurila dan Miki Mahfud dari PT KEM Indonesia.

Seluruh tersangka kemudian ditahan selama 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih. (*)

Editor : Budhi Prasetya
#sertifikat K3 #Immanuel Ebenezer #korupsi #pemerasan #tersangka