Jawa Pos Radar Madiun – Kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama mantan model majalah dewasa sekaligus selebgram cantik Lisa Mariana (LM) masih terus berlanjut.
Sebagaimana diketahui, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) melaporkan LM ke pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Penyidik Bareskrim Polri pun telah melakukan tes DNA terhadap pelapor, terlapor, dan seorang anak perempuan terkait kasus tersebut.
Hasil tes juga telah diumumkan ke publik beberapa waktu lalu. Pihak kepolisian Hasilnya menyatakan, anak Lisa tidak identik dengan RK.
Agaknya, pihak Lisa Mariana tidak puas dengan hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Polri tersebut. Informasi yang dihimpun, dirinya minta dilakukan tes DNA ulang ke Singapura.
Dilansir dari JawaPos.com, permintaan tes ulang itu kabarnya resmi diajukan LM ke Bareskrim Polri melalui kuasa hukumnya pada hari Selasa 9 September 2025.
Muslim Jaya Butar-butar selaku kuasa hukum Ridwan Kamil buka suara terkait hal itu. Ia secara tegas menolaknya.
Menurutnya, hasil tes DNA yang difasilitasi pihak kepolisian dilakukan secara profesional sesuai standar internasional.
"Kalau dia meminta tes DNA ulang untuk second opinion di Singapura, ini kan bukan penyakit. Second opinion itu kalau penyakit,” ujarnya, seperti dikutip dari JawaPos.com.
"Hasil tes DNA kemarin itu sudah final, mengikat, dan sesuai dengan hukum. Artinya, tidak ada lagi yang namanya second opinion," tambah Muslim Jaya Butarbutar.
Dirinya justru mempertanyakan apa landasan hukumnya apabila Lisa Mariana ngotot mau melakukan tes DNA ulang ke luar negeri.
"Ada nggak landasan hukumnya untuk second opinion? Nggak ada. Coba cek aturan hukumnya, ada nggak boleh mengajukan tes DNA dua kali, tiga kali, ada second opinion. Nggak ada," paparnya.
Selain itu, pihak RK justru balik bertanya terkait motivasi Lisa Mariana yang dirumorkan ngotot ingin melakukan tes DNA ulang.
"Nggak percaya terhadap hasilnya? Kalau nggak percaya, kemarin itu ngomong apa gitu loh. Kemarin sudah menghormati proses hukum yang berlangsung di Bareskrim, menghormati hasil tes DNA," katanya.
"Sekali lagi kalau dia minta tes DNA ulang di Singapura, itu urusan dia pribadi tidak ada kaitannya dengan Pak Ridwan Kamil,” tegasnya.
"Karena Pak Ridwan Kamil tunduk kepada aturan, tunduk kepada hasil proses yang dilaksanakan, yang prosedurnya menurut kami sudah dilakukan secara baik," lanjut Muslim Jaya Butar-butar. (*)
Editor : Budhi Prasetya