Jawa Pos Radar Madiun – Proses hukum terkait aksi kerusuhan yang terjadi pada akhir bulan Agustus 2025 lalu terus berjalan.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aksi massa yang diwarnai tindakan anarkis dan pengerusakan tersebut.
Proses hokum tersebut tidak luput dari perhatian Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imipas Yusril Ihza Mahendra.
Dirinya sengaja menemui 68 orang tahanan di Polda Metro Jaya pada hari Selasa 9 September 2025 kemarin.
Salah satunya yang ditemui adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, yang diduga terlibat dalam kerusuhan di Jakarta.
Dilansir dari JawaPos.com, Menko Yusril berdialog dengan Pedro berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya menyempatkan untuk berdialog dengan Delpedro Marhaen, ketua Yayasan Lokataru, yang ditahan dengan sangkaan penghasutan. Dia merasa senang dan berterima kasih kami datang menjenguknya,” tulis Yusril pada akun media sosial resminya sebagaimana dikutip pada Rabu 10 September 2025.
"Secara pribadi dia bilang banyak baca buku dan statement saya berkaitan dengan hukum tata negara,” lanjut Yusril.
Saat berdialog, Direktur Lokataru Foundation tetap merasa tidak bersalah. Hal itu ditanggapi bijak oleh Yusril.
Menko Hukum, HAM, Imipas tersebut menyampaikan jika Pedro berhak melakukan perlawanan untuk membela diri.
Hal itu selaras dengan pemikirannya. Menurut Yusril, apapun pilihan Pedro terkait proses hukum itu harus dihormati.
Dia menyebut, sebagai aktivis Pedro memang harus melakukan pembelaan dengan cara-cara elegan. Karena itu, dia berharap pendamping Pedro nanti dapat bertugas dengan baik.
"Saya dan Pak Otto Hasibuan tidak ingin mencampuri proses hukum yang sedang berjalan. Tugas kami hanyalah memantau dan memastikan hukum acara dipatuhi dan hak asasi para tersangka dihormati dan dipatuhi. Segala sesuatu harus berjalan secara adil dan fair,” ujarnya.
Selain itu, Menko Yusril juga mengungkapkan jika saat ini ada 68 tahanan di Polda Metro Jaya yang berurusan dengan polisi lantaran diduga terlibat dalam aksi demo pada akhir Agustus 2025 lalu.
Dia memastikan, puluhan tahanan itu mendapat perlakuan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Semua hak para tahanan dihormati dan dipenuhi oleh polisi.
“Hak asasi mereka dihormati dan dipenuhi oleh aparat penegak hukum kepolisian. Kami mengunjungi semua tahanan yang berjumlah 68 orang, terdiri atas 66 pria, 2 wanita dan 1 anak laki-laki berusia 18 tahun,” jelasnya.
Perhatiannya juga tertuju pada tahanan yang baerusia 18 tahun tersebut. Hal itu disampaikan kepada pihak kepolisian.
Yusril menyatakan, dirinya sudah meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri untuk mempertimbangkan agar anak tersebut dikembalikan kepada orang tuanya.
Pertimbangannya agar anak yang berhadapan dengan hukum tersebut bisa melanjutkan sekolah di salah satu SMA di Jakarta Selatan.
"Kami berdialog dengan semua tahanan menanyakan apakah mereka diperlakukan dengan baik, apa ada tindak kekerasan, dikasi tempat tidur, kamar mandi dan toliet serta makan tiga kali sehari. Jawaban mereka semua positif,” bebernya.
"Dari pantauan kami, ruang tahanan mereka layak, penerangan dan ventilasi cukup. Mereka juga dapat berolahraga di lapangan dengan udara terbuka pagi dan sore hari,” jelas Yusril. (*)
Editor : Budhi Prasetya