Jawa Pos Radar Madiun – Kabar soal permintaan tes DNA ulang yang disampaikan pihak Lisa Mariana (LM) terus menggelinding.
Itu setelah Ridwan Kamil (RK) melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar Butar, secara tegas tidak mau melakukan tes DNA ulang.
Sebagaimana diketahui, hasil tes yang difasilitasi Bareskrim Polri beberapa waktu lalu itu sudah keluar dan diumumkan ke publik.
Ketika itu, pihak kepolisian menyatakan jika anak Lisa tidak identik dengan RK. Proses hukum terkait kasus pencemaran nama baik yang menyeret mantan model majalah dewasa itu berlanjut ke tahap selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Ridwan Kamil menanggapi permohonan tes DNA ulang yang disampaikan pengacara Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Selasa 9 September 2025 lalu.
Dilansir dari JawaPos.com, pihak Lisa mengatakan, jika RK yakin betul bahwa anak Lisa Mariana bukan darah dagingnya, seharusnya tidak perlu takut untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura.
Menanggapi hal tersebut, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan bahwa pihaknya tidak ada ketakutan apa pun.
"Ini bukan persoalan takut atau tidak. Sekali lagi saya katakan, hasil tes DNA yang dilakukan oleh Bareskrin Mabes Polri ini sudah sesuai SOP. Jadi, ini bukan persoalan takut, pak Ridwan Kamil tidak mau melanggar hukum," kata Muslim saat dikonfirmasi, seperti dilansir dari JawaPos.com, Rabu 10 September 2025.
Lebih lanjut Muslim menuturkan, tidak ada landasan hukum apa pun untuk melakukan tes DNA ulang karena bukan penyakit yang membutuhkan second opinion.
Apalagi, prosedur tes DNA yang difasilitasi oleh Bareskrim Polri dinilai sudah sesuai dengan standar ilmiah yang berlaku secara internasional.
"Fakta ilmiahnya kan sudah ada gitu ya. Lalu kita nggak percaya kepada hasilnya, logikanya di mana? Lalu dikatakan kita takut dan segala macam, nggak ke situ larinya. Penegakan hukum bukan soal takut," tegasnya.
Menurut Muslim, keyakinan Lisa bahwa putrinya adalah anak dari mantan Gubernur Jawa Barat RK, itu didasarkan pada sisi emosi LM namun bukan merupakan sebuah kebenaran.
"Itu kan keyakinan subjektivitas ya. Kalau dia yakin itu subjekitas, tapi fakta ilmiah nggak bisa dibohongi. Ini fakta ilmiah loh (hasil tes DNA),” ucapnya.
“Kalau dia yakin tapi fakta ilmiah nggak menyatakan seperti itu kan nggak bisa. Jangan yakin karena emosi, yakinlah dengan kebenaran, dengan fakta ilmiah," tegas pihak Ridwan Kamil. (*)
Editor : Budhi Prasetya