Jawa Pos Radar Madiun - Kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) BRI Cempaka Putih masih terus didalami.
Kali ini, Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta dikabarkan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kolonel CPM Donny Agus saat dikonfirmasi oleh awak media pada hari Rabu 10 September 2025.
"Betul, saat ini sedang kami dalami terkait dugaan keterlibatannya,” ungkap perwira menengah (pamen) TNI AD itu.
Kasus tersebut terungkap setelah aparat kepolisian mendapat laporan dari masyarakat di wilayah Bekasi terkait temuan jenazah misterius pada Kamis 21 Agustus 2025.
Dari hasil penyelidikan, identitas Mr X itu akhirnya diketahui. Yakni Mohammad Ilham Pradipta, Kacab BRI Cempaka Putih yang diculik pada hari Rabu 20 Agustus 2025.
Berdasar rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang dijadikan alat bukti, korban terekam dibawa paksa sejumlah orang tidak dikenal.
Ketika itu Ilham diketahui usai mengikuti rapat bersama beberapa orang di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Timur.
Kasus penculikand an pembunuhan itu ditangai oleh Polda Metro Jaya. Penyidik telah mengamankan 15 orang terduga pelaku.
Mereka adalah yang terlibat dalam aksi penculikan dan sebagian diantaranya menjadi dalang kasus yang sempat menghebohkan publik itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada hari Selasa 26 Agustus 2025, menyampaikan jika pihaknya tengah melakukan pendalaman.
Selain memeriksa 15 orang yang diamankan, penyidik juga mencocokan barang bukti yang sudah mereka temukan.
"Jadi, mohon waktu. Terhadap 15 orang ini masih terus dilakukan pendalaman. Pemeriksaan itu dilakukan secara hati-hati, mendalam, menunjukkan barang bukti, mencocokkan keterangan orang yang diamankan,” kata dia.
Pihak kepolisian memerlukan waktu lantaran para penyidik harus mencocokan keterangan para terduga pelaku komplotan pembunuhan tersebut.
Terlebih, lanjut Ade, pihaknya harus bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku selama melakukan penyidikan.
Termasuk di antaranya adalah mengedepankan prinsip-prinsip scientific crime investigation, jadi tidak sembarangan.
“Sehingga (penyidikan) ini membutuhkan waktu. Kami harus hati-hati, kami harus berdasarkan SOP, kami juga harus proporsional,” kata dia. (*)
Editor : Budhi Prasetya