Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Soal Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2024, KPK Periksa Syaiful Bahri, Wasekjen PBNU Angkat Suara

Budhi Prasetya • Kamis, 11 September 2025 | 21:35 WIB
Gedung Merah Putih KPK.
Gedung Merah Putih KPK.

Jawa Pos Radar Madiun – Upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) semakin melebar.

Kabar terbaru, KPK memeriksa Syaiful Bahri, yang oleh penyidik disebut-sebut sebagai staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Petinggi PBNU langsung angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar. Dijelaskan, Saiful Bahri bukan staf, karyawan, maupun pegawai PBNU.

Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Sekjen PBNU Lukman Khakim. Ia mengatakan, Syaiful Bahri tercatat sebagai pengurus salah satu lembaga di NU.

Tetapi yang bersangkutan tidak pernah aktif sejak terbentuknya PBNU kepengurusan 2022-2027.

"Syaiful Bahri memang tercatat dan masuk sebagai anggota LWP (Lembaga Wakaf dan Pertanahan) PBNU 2022-2027," kata Lukman Kamis11 September 2025, seperti dilansir dari JawaPos.com.

Lukman menjelaskan jika pihaknya telah melakukan pengecekan. Hasilnya, yang bersangkutan tidak pernah aktif. Syaiful Bahri diketahui hanya muncul saat Rakernas di Cipasung.

Lebih lanjut Wasekjen PBNU itu mengungkapkan bahwa sejak Muktamar NU di Lampung tahun 2021 lalu, PBNU menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pertama, pada bulan Maret 2022.

Di forum Rakernas itu, ditetapkan kepengurusan PBNU untuk masa bhakti 2022-2027.

"Sejak itu, saya tidak pernah dengar dia aktif di PBNU," kata Lukman. Selain itu dia menegaskan Syaiful Bahri juga bukan karyawan di Sekretariat PBNU.

Sepengetahuan Lukman, Syaiful Bahri adalah orang dekat Isfah Abidal Aziz alias Gus Alex, yang sebelumnya sudah diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

Sebagaimana diketahui, pemeriksaan Gus Alex tersebut lantaran dirinya pernah jadi Staf Khusus mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Pun, Gus Alex termasuk salah satu orang yang dicegah dan ditangkal (cekal) bepergian ke luar negeri oleh KPK bersama sejumlah nama lainnya.

"Dia (Syaiful Bahri) adalah anak buah Mas Ishfah Abidal Aziz. Selama Alex jadi Wasekjen, Syaiful memang sering menjadi operator lapangan urusan Sekretariat dan Kepanitiaan," ujar Lukman.

Dengan demikian, kata Lukman, sudah jelas bahwa Syaiful Bahri tidak tercatat sebagai salah seorang karyawan atau staf di PBNU.

"Info sementara, dia tidak tercatat sebagai karyawan PBNU. Tinggal dikroscek data di Keuangan. Ada atau tidak aliran gaji dari PBNU untuk dia," ujar Lukman.

Masih dilansir dari JawaPos.com, KPK memanggil seseorang yang disebut sebagai staf PBNU bernama Syaiful Bahri untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024.

Selain Syaiful Bahri, KPK juga memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) Ramadhan Haris dalam kasus tersebut.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa 9 September 2025.

Kendati demikian, lembaga antirasuah itu belum mengungkap materi yang didalami oleh penyidik dalam pemanggilan Syaiful Bahri dan Ramadhan Haris.

Sebelumnya, KPK telah menyita uang senilai USD 1,6 juta atau sekitar Rp 26 miliar terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Selain uang senilai USD 1,6 juta itu, KPK juga menyita empat unit mobil, serta lima bidang tanah dan bangunan. (*)

Editor : Budhi Prasetya
#yaqut cholil qoumas #PBNU #korupsi #kuota haji tambahan