Jawa Pos Radar Madiun – Pengusutan kasus dugaan korupsi korupsi pembangunan jalur kereta api terus digeber Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah tersebut menjadwalakan pemeriksaan terhadap Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, hari Senin 15 September 2025.
Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), khususnya untuk wilayah Jawa Timur (Jatim), itu.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, seperti dilansir dari JawaPos.com, Senin 15 September 2025.
Selain Adhi Dharmo, KPK juga memanggil dua saksi lain. Keduanya juga dinilai terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api tersebut.
Mereka adalah Linawati, staf di Koordinator Pengadaan Transportasi Darat dan Kereta Api Kemenhub, dan Zulfikar Tantowi, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Biro LPPBMN.
Pemanggilan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah politisi PDIP dan pihak terkait lainnya.
Adhi sebelumnya sudah pernah diperiksa pada tahun lalu. Yakni, pada tanggal 16 Agustus 2024 dan 18 Juli 2024.
Dalam pemeriksaan terdahulu, Adhi mengaku dicecar penyidik soal perannya sebagai Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.
Ia sempat menyebut nama Budi Karya Sumadi yang disebut terlibat dalam pengelolaan operasional Rumah Aspirasi saat itu.
Kasus dugaan korupsi DJKA ini berawal dari operasi tangkap tangan yang menyeret PT Istana Putra Agung (IPA) milik Dion Renato Sugiarto.
Dion diduga menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang.
Dari kasus itu, penyidikan berkembang ke berbagai proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera, hingga Sulawesi.
Selain Adhi Dharmo, KPK sebelumnya juga telah memeriksa dua politisi PDIP lainnya, untuk mendalami keterkaitan mereka dengan proyek di lingkungan DJKA.
Mereka adalah anggota DPR RI. Yakni, Lasarus pada 4 September 2024 serta anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati pada 23 Agustus 2024. (*)
Editor : Budhi Prasetya