Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

RI Terbitkan Visa Khusus Atlet dan Artis, CR7 Tak Perlu urus SKCK kalau Ingin Main Eksibisi

Mizan Ahsani • Sabtu, 16 September 2023 | 16:44 WIB

 

Bintang Al Nassr FC Cristiano Ronaldo melewati bek Shabab Al Ahli Renan dalam playoff Liga Champions Asia di King Saud University Stadium, Riyadh, kemarin (23/8) (YAZID AL DUWIHI/AFP)
Bintang Al Nassr FC Cristiano Ronaldo melewati bek Shabab Al Ahli Renan dalam playoff Liga Champions Asia di King Saud University Stadium, Riyadh, kemarin (23/8) (YAZID AL DUWIHI/AFP)

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Warga negara asing (WNA) terutama atlet atau bahkan artis mendapat kabar baik dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.

Ditjen Imigrasi baru-baru ini menerbitkan dua visa khusus. Yakni, visa sport dan visa music and art, yang ditujukan bagi orang asing untuk kegiatan olahraga, serta pertunjukan musik dan seni.

Dua visa itu bisa digunakan khusus bagi artis dan atlet WNA untuk mengikuti kegiatan seni, olahraga, atau musik, di Indonesia.

"Ini kita ambil momentum. Sebentar lagi banyak event internasional digelar," kata Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim, melalui rilis resmi yang diterima Radar Madiun.

Adapun permohonan visa sport dan visa music and art bisa dilakukan secara online melalui evisa.imigrasi.go.id.

"Oktober kita ada MotoGP, November ada konser Coldplay, Piala Dunia U-17. Kita permudah persyaratan visa untuk sport dan visa music and art agar Indonesia menjadi negara destinasi yang diperhitungkan untuk gelaran olahraga dan musik internasional," ujar Silmy.

Ditjen Imigrasi memangkas syarat permohonan visa bagi atlet dan artis mancanegara. Ke depannya, tim official atlet, penyelenggara event atau promotor artis internasional tidak perlu lagi melampirkan banyak dokumen.

PERMUDAH BIROKRASI: RI terbitkan visa khusus artis dan atlet dengan memangkas banyak syarat. (DITJEN IMIGRASI)
PERMUDAH BIROKRASI: RI terbitkan visa khusus artis dan atlet dengan memangkas banyak syarat. (DITJEN IMIGRASI)

Seperti misalnya izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat keterangan berpengalaman kerja minimal lima tahun.

Pasalnya, bahwa atlet dan artis mancanegara hanya beraktivitas dalam waktu singkat di tanah air.

Yang tak kalah penting, pekerjaan atlet dan artis asing tersebut tak bermaksud menyaingi tenaga kerja lokal.

“Apakah perlu atlet selevel CR7 atau Cristiano Ronaldo mau main eksibisi di Indonesia kita mintakan syarat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)? Apa iya Coldplay mau konser di Jakarta kita mintakan syarat pengalaman kerja minimal lima tahun? Persyaratan yang tidak relevan itulah yang kami hapus,” ujar Silmy.

Silmy optimistis dengan penyederhanaan persyaratan ini Indonesia bisa menggelar lebih banyak event.

“Yang terjadi selama ini adalah WNI berbondong-bondong menonton konser di Singapura, Thailand, Australia, bahkan ke Jepang.''

''Maka ini kita permudah persyaratan agar penyelenggara event semakin tertarik untuk mengadakan konser di Indonesia. Sehingga banyak WNA datang ke Indonesia untuk nonton, yang dapat mendatangkan devisa dan dari sisi WNI tidak perlu terbang ke LN untuk menonton konser atau event olahraga,” imbuh Silmy. (osi/naz/*)

Editor : Mizan Ahsani
#Imigrasi #artis #atlet #CR7 #visa khusus