Jawa Pos Radar Lawu - Sedikitnya sembilan warga Palestina tewas dan beberapa lainnya terluka akibat serangan udara Israel di Jalur Gaza pada Selasa malam (28/10).
Insiden ini menandai pelanggaran baru terhadap perjanjian gencatan senjata yang tengah berlaku.
Sumber medis di Gaza menyebut, empat orang meninggal setelah rumah di kawasan permukiman Sabra, Kota Gaza, hancur akibat serangan.
Sejumlah warga lainnya masih dilaporkan tertimbun reruntuhan.
Kawasan Sabra termasuk dalam wilayah “garis kuning,” yaitu zona yang seharusnya bebas dari operasi militer berdasarkan kesepakatan gencatan senjata.
Di Khan Younis, lima warga Palestina juga dilaporkan tewas setelah kendaraan yang mereka tumpangi diserang pasukan Israel.
Serangan ini kembali terjadi di area “garis kuning” di Gaza bagian selatan.
Serangan udara dan artileri Israel kembali mengguncang beberapa titik di Gaza, termasuk kamp pengungsi Shati dan kawasan timur Deir al-Balah.
Rudal juga menghantam sekitar Kompleks Medis Shifa di Kota Gaza.
Langkah militer ini dilakukan setelah Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memerintahkan “serangan kuat dan segera” atas dugaan pelanggaran gencatan senjata oleh Hamas.
Perjanjian gencatan senjata yang berlaku sejak 10 Oktober merupakan bagian dari rencana perdamaian yang diusulkan Presiden AS Donald Trump.
Kesepakatan tersebut mencakup pertukaran sandera dan tahanan, serta rencana rekonstruksi Gaza tanpa melibatkan Hamas.
Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan lebih dari 68.500 warga Palestina.
Mayoritas adalah perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 170.000 orang lainnya di Jalur Gaza. (fin)
Editor : AA Arsyadani