Jawa Pos Radar Madiun - Fakta mengejutkan terungkap dari kasus pencurian besar di Museum Louvre, Prancis.
Dua tersangka baru yang ditangkap ternyata adalah pasangan suami istri yang berhasil menjarah koleksi perhiasan kerajaan senilai Rp1,6 triliun hanya dalam waktu tujuh menit!
Jaksa Paris Laure Beccuau menjelaskan, pasangan ini ditangkap pada Sabtu (1/11).
Sang suami berusia 37 tahun dan sang istri 38 tahun.
Lebih mencengangkan lagi, sang pria diketahui residivis dengan 11 catatan kriminal, sebagian besar terkait pencurian.
Sebelumnya, dua pelaku lain yang disebut sebagai dalang utama sudah lebih dulu ditangkap dan didakwa.
Aksi pencurian ini terjadi pada siang bolong di Galeri Apollo, tempat koleksi perhiasan mahkota Prancis disimpan.
Beccuau menegaskan bahwa para pelaku bukan bagian dari sindikat besar, melainkan komplotan kecil yang saling mengenal.
Pasangan suami istri ini diketahui tinggal di kawasan pinggiran utara Paris, Seine-Saint-Denis, wilayah yang dikenal rawan kejahatan.
Menariknya, salah satu pelaku yang lebih dulu tertangkap pernah terlibat dalam kasus serupa bersama tersangka utama pada 2015.
Kini, kepolisian Prancis memperketat pengamanan di Museum Louvre untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Kasus ini menambah panjang daftar pencurian berani di kota mode dunia.
Perampokan ini membuat publik bertanya-tanya: bagaimana komplotan kecil bisa mengelabui sistem keamanan museum paling terkenal di dunia? (fin)
Editor : AA Arsyadani