Jawa Pos Radar Madiun – Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan pembentukan komite bersama antara Prancis dan Palestina guna memperkuat fondasi hukum, konstitusional, dan kelembagaan bagi berdirinya negara Palestina.
“Komite ini akan berkontribusi menyusun konstitusi baru berdasarkan rancangan yang diajukan Presiden Abbas, serta memenuhi seluruh prasyarat bagi terbentuknya Negara Palestina yang layak,” kata Macron dalam konferensi pers bersama Presiden Palestina Mahmoud Abbas di Paris, Selasa (11/11).
Macron menegaskan bahwa Prancis dan mitra Eropanya akan memberikan respons keras jika Israel melanjutkan aneksasi sebagian atau seluruh wilayah Tepi Barat, baik secara hukum maupun de facto.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai “garis merah” yang tidak boleh dilanggar.
“Teror pemukim dan percepatan pembangunan permukiman telah mencapai rekor tertinggi, mengancam stabilitas Tepi Barat dan melanggar hukum internasional,” ujarnya, seraya menegaskan kembali komitmen Prancis terhadap solusi dua negara.
Macron juga menyoroti pentingnya penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza secara aman di bawah koordinasi PBB, sesuai dengan hukum kemanusiaan internasional.
Untuk mendukung hal itu, Prancis akan menyalurkan bantuan senilai 100 juta euro pada 2025, mencakup pengiriman makanan tambahan bagi anak-anak, obat-obatan, serta peralatan medis.
Negara tersebut juga akan berpartisipasi dalam Konferensi Rekonstruksi Kairo dan membantu pemulihan sektor kesehatan Gaza melalui kerja sama dengan Badan Pembangunan Prancis serta Komite Palang Merah Internasional.
Macron menegaskan bahwa stabilisasi Gaza membutuhkan kehadiran kembali aparat keamanan Otoritas Palestina.
Prancis, katanya, siap memperkuat kapasitas keamanan Palestina melalui misi Uni Eropa, termasuk dengan mengirim lebih dari 100 anggota gendarmerie Prancis.
Sementara itu, Presiden Mahmoud Abbas menyampaikan apresiasi kepada Presiden AS Donald Trump, serta berterima kasih kepada Mesir, Qatar, dan Turki atas peran mereka dalam menjaga gencatan senjata, memfasilitasi pertukaran sandera, dan menyalurkan bantuan kemanusiaan.
“Kami menghargai upaya tanpa henti Mesir, Qatar, dan Turkiye dalam memperkuat gencatan senjata serta mendukung operasi kemanusiaan,” kata Abbas. Ia juga menambahkan bahwa 160 negara kini telah mengakui Palestina.
Abbas menyerukan agar negara-negara lain yang belum mengakui Palestina segera melakukannya.
Ia menegaskan bahwa Gaza merupakan bagian tak terpisahkan dari Negara Palestina di bawah kedaulatan Otoritas Palestina.
Dia menutup pernyataannya dengan menegaskan kesiapan pihaknya bekerja sama dengan semua mitra internasional, termasuk AS dan Prancis, untuk melanjutkan upaya perdamaian dengan jaminan internasional yang jelas. (fin)
Editor : AA Arsyadani