Jawa Pos Radar Madiun - Gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza kembali mendapat sorotan tajam dari komunitas internasional.
Pemerintah Palestina menilai kesepakatan tersebut belum berjalan efektif karena Israel dianggap tidak sepenuhnya mematuhi komitmen yang telah disepakati.
Pernyataan itu disampaikan oleh Duta Besar Palestina untuk Austria sekaligus peninjau tetap di PBB, Salah Abdel Shafi, yang menegaskan bahwa situasi masih jauh dari stabil.
“Gencatan senjata ini jelas tidak stabil, bahkan sangat rapuh. Sejak diberlakukan, Israel telah menewaskan sekitar 260 warga Palestina di wilayah yang dikontrolnya,” kata Shafi kepada RIA Novosti.
Kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku pada 10 Oktober, kemudian dilanjutkan dengan deklarasi bersama oleh sejumlah pemimpin dunia tiga hari setelahnya.
Hadir dalam deklarasi tersebut antara lain Presiden AS Donald Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Sisi, Emir Qatar Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Sebagai bagian dari kesepakatan, Hamas membebaskan 20 sandera yang masih hidup yang ditahan sejak 7 Oktober 2023.
Sebagai imbalan, Israel melepaskan 1.718 tahanan Palestina dari Gaza serta 250 narapidana dengan vonis penjara panjang.
Meski proses pertukaran tahanan dinyatakan selesai, kondisi di Gaza tetap tidak kunjung stabil.
Sejumlah laporan menyebutkan bahwa insiden kekerasan sporadis masih terjadi di wilayah yang berada di bawah kendali militer Israel.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa gencatan senjata dapat berakhir sewaktu-waktu jika pelanggaran terus berlanjut.
Shafi menegaskan bahwa penyelesaian jangka panjang hanya mungkin tercapai jika Israel benar-benar menghentikan serangan dan mematuhi kesepakatan.
“Tanpa langkah nyata dari Israel, gencatan senjata ini hanya akan bertahan sementara,” ujarnya.
Kondisi Gaza yang selama bertahun-tahun berada dalam tekanan blokade dan konflik berkepanjangan membuat masyarakat internasional semakin khawatir.
Eskalasi baru dikhawatirkan memicu krisis kemanusiaan yang lebih besar di wilayah tersebut. (fin)
Editor : AA Arsyadani