Jawa Pos Radar Madiun – Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon mengumumkan pemulangan 56 warga negara Indonesia (WNI) yang terjaring operasi terkait penipuan daring (online scam) dan judi online di Myawaddy, Myanmar.
“Mereka telah mulai dipindahkan pada hari ini menuju Mae Sot, Thailand, sebagai tahap awal proses pemulangan ke Indonesia,” kata KBRI Yangon dalam keterangan tertulis, Senin (8/12).
Para WNI yang diamankan dari sentra penipuan daring KK Park dan Shwe Kokko ini dijadwalkan terbang ke Indonesia pada 9 Desember dari Bangkok menggunakan penerbangan komersial.
Pemindahan ke Thailand menandai tahap pertama dari proses pemulangan sekitar 300 WNI yang masih berada dalam pengawasan otoritas Myanmar sejak operasi penipuan dan judi online digelar sejak Oktober.
Sebelum dipulangkan, para WNI menjalani pendataan, verifikasi identitas, perekaman biometrik, serta pemeriksaan kesehatan.
KBRI Yangon menyebutkan pemindahan ini merupakan hasil negosiasi panjang dengan otoritas Myanmar, didukung secara teknis oleh KBRI Bangkok untuk proses lintas batas dan penerbangan.
Pemerintah Myanmar pun menyiapkan pengawalan ketat mengingat situasi keamanan di Myawaddy yang masih dinamis.
“KBRI Yangon terus memantau pergerakan konvoi dan berkoordinasi dengan KBRI Bangkok untuk memastikan kelancaran pemulangan. Keselamatan WNI menjadi prioritas utama,” tegas pihak KBRI.
Masyarakat Indonesia diingatkan untuk tetap waspada terhadap iming-iming kerja di luar negeri yang tidak sesuai prosedur resmi karena berpotensi menjadi korban penipuan dan eksploitasi.
Data Kementerian Luar Negeri RI mencatat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI sejak 2020.
Menurut Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, tidak semua WNI dalam kasus ini merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO); sebagian ada yang secara sukarela terlibat dalam sindikat penipuan daring. (fin)
Editor : AA Arsyadani