Jawa Pos Radar Madiun – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali membuat gebrakan kontroversial dalam penyelesaian konflik Timur Tengah. Kali ini, perdamaian Gaza seolah memiliki "label harga".
Pemerintahan Trump dilaporkan meminta negara-negara asing membayar mahar fantastis lebih dari USD 1 Miliar (sekitar Rp 16,8 Triliun) jika ingin mendapatkan kursi permanen dan hak istimewa dalam lembaga baru bernama Dewan Perdamaian Gaza (Gaza Board of Peace).
Bocoran ini terungkap lewat laporan Bloomberg yang mengutip rancangan piagam dewan tersebut.
Langkah ini dinilai banyak pihak sebagai upaya Trump "menodong" negara kaya demi pengaruh politik di Gaza.
Aturan Main: Bayar Mahal atau Cuma 3 Tahun
Dalam rancangan dokumen tersebut, terdapat aturan ketat mengenai masa jabatan anggota dewan.
Secara umum, negara anggota hanya menjabat maksimal tiga tahun.
Namun, aturan itu bisa dikesampingkan dengan kekuatan upeti alias uang tunai.
"Masa keanggotaan tiga tahun tersebut tidak berlaku bagi Negara Anggota yang menyumbangkan dana tunai lebih dari 1 miliar dolar AS kepada Dewan Perdamaian dalam tahun pertama," bunyi draf tersebut.
Artinya, negara penyumbang dana jumbo akan mendapatkan status "VIP" alias kursi permanen.
Trump Jadi "Bos Besar"
Selain soal uang, struktur kekuasaan di dewan ini sangat terpusat pada sosok Trump.
Ketua Pertama: Donald Trump akan menjabat sebagai ketua pertama dan punya hak pribadi mengundang negara mana saja.
Hak Veto: Meski keputusan diambil lewat suara mayoritas, pengesahan akhir tetap ada di tangan Ketua (Trump).
Diisi "Avengers" Politik Trump
Dewan Perdamaian Gaza ini nantinya akan diisi oleh figur-figur kelas berat kepercayaan Trump dan tokoh dunia, antara lain:
Marco Rubio (Menteri Luar Negeri AS).
Jared Kushner (Menantu Trump).
Tony Blair (Mantan PM Inggris).
Ajay Banga (Presiden Bank Dunia).
Steve Witkoff (Utusan Khusus).
Hamas Dilarang Masuk
Rencana pembentukan dewan ini sebenarnya merupakan tindak lanjut dari Resolusi Dewan Keamanan PBB pada November 2025 yang menyetujui rencana komprehensif AS (13 negara setuju, Rusia dan China abstain).
Poin krusial dari rencana ini adalah pembentukan pemerintahan internasional sementara, mandat militer pasukan stabilisasi, serta menutup pintu rapat-rapat bagi Hamas.
"Rencana Gaza versi Trump tidak mencakup keterlibatan langsung maupun tidak langsung Hamas dalam pemerintahan Gaza di masa depan," tulis laporan tersebut. (naz)
Editor : Mizan Ahsani