Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

75 Tahun Terlambat, PM Belanda Rob Jetten Resmi Minta Maaf kepada Komunitas Maluku atas Pengkhianatan Sejarah

Tim Magang Radar Madiun • Selasa, 23 Juni 2026 | 09:42 WIB
Rob Jetten Perdana Menteri Belanda (Robin Utrecht/EPA)
Rob Jetten Perdana Menteri Belanda (Robin Utrecht/EPA)

Jawa Pos Radar Madiun - Minggu, 21 Juni 2026. Di tepi dermaga Lloydkade, Rotterdam,

tepat di tempat kapal-kapal pertama mengantarkan ribuan orang Maluku ke tanah Belanda tujuh puluh lima tahun yang lalu ratusan anggota komunitas berkumpul dengan foto-foto hitam putih di genggaman tangan mereka.

Foto-foto generasi pertama yang kini sudah tiada. Dan untuk pertama kalinya dalam sejarah,

seorang Perdana Menteri Belanda berdiri di hadapan mereka dengan kata-kata yang selama ini tidak pernah terucap secara resmi.

Perdana Menteri Belanda Rob Jetten mengeluarkan permintaan maaf resmi negara kepada anggota komunitas Maluku,

atas perlakuan buruk selama beberapa dekade oleh Belanda setelah Indonesia memperoleh kemerdekaan dari penjajahan.

Baca Juga: Tradisi Unik St. Patrick’s Day, Sungai Chicago Mendadak Hijau Cerah

Siapa Orang Maluku, dan Apa yang Terjadi pada Mereka?

Untuk memahami beratnya momen ini, kita perlu kembali ke masa setelah Perang Dunia II.

Banyak orang Maluku, dari kepulauan yang disebut "Spice Islands" di Indonesia bagian timur,

bertempur untuk tentara kolonial Belanda selama perjuangan kemerdekaan pasca-Perang Dunia Kedua. Setelah Indonesia memperoleh kemerdekaan pada 1949,

sekitar 12.500 orang Maluku dibawa ke Belanda dalam pemindahan yang diorganisir negara untuk menghindari pembalasan dendam.

Mereka diberitahu bahwa tinggal mereka hanya sementara dan bahwa mereka akan kembali ke Indonesia nantinya.

Kepulangan itu tidak pernah terjadi. Sebagai gantinya, mereka ditempatkan dalam kondisi hidup yang buruk,

termasuk di kamp konsentrasi Jerman bekas seperti Westerbork dan Vught.

Para prajurit ini dipecat secara paksa, dilarang bekerja dan memilih, serta ditempatkan di berbagai fasilitas termasuk kamp transit Nazi bekas di Westerbork.

Baca Juga: The Economist Nilai Indonesia Hadapi Risiko Fiskal dan Demokrasi di Era Prabowo

Perlakuan terhadap para prajurit itu belakangan digambarkan sebagai pemecatan yang tidak terhormat,

sebuah pengkhianatan nyata terhadap mereka yang telah mempertaruhkan nyawa di bawah bendera Belanda.

Janji yang Tidak Pernah Ditepati

Ini bukan sekadar soal kondisi perumahan yang buruk. Ini adalah soal pengkhianatan yang sistematis dan berlapis.

Belanda mengingkari janji mereka untuk memulangkan orang-orang Maluku, dan mereka ditempatkan dalam kondisi yang memprihatinkan,

dengan sedikit upaya untuk mencarikan pekerjaan atau mengintegrasikan mereka ke dalam masyarakat Belanda yang lebih luas.

Selama bertahun-tahun, komunitas ini hidup dalam ketidakpastian terlalu lama di Belanda untuk dianggap "tamu sementara",

namun tidak pernah benar-benar diterima sebagai bagian dari masyarakat.

Generasi pertama membawa luka kerinduan akan kampung halaman yang tidak pernah bisa mereka kunjungi kembali. 

Dan luka itu diwariskan kepada anak-anak mereka.

Baca Juga: TrES-2 b, Planet Misterius yang Dijuluki Dunia Kegelapan Abadi

Ketika Kesabaran Berubah Menjadi Perlawanan

Tahun 1970-an menyaksikan beberapa aksi kekerasan oleh generasi kedua orang Maluku,

yang merasa dikhianati oleh Belanda karena gagal mengamankan tanah air merdeka mereka.

Monument nasional di Rotterdam, yang berbentuk haluan kapal tradisional,

merupakan hasil dari upaya penggalangan dana komunitas selama 10 tahun untuk memastikan sejarah mereka dilestarikan bagi generasi mendatang.

Fakta bahwa monument ini harus didanai secara mandiri oleh komunitas itu sendiri selama satu dekade penuh,

justru menjadi simbol paling tragis dari bagaimana negara gagal mengakui mereka selama puluhan tahun.

Kata-Kata Permintaan Maaf yang Akhirnya Terucap

Di hadapan komunitas yang berkumpul, Jetten berkata: "Sekarang, ketika perwakilan terakhir generasi pertama masih ada di antara kita.

Untuk pemecatan yang tidak berperasaan dan tidak terhormat sebagai prajurit. Untuk penerimaan dan perumahan yang tidak memadai.

Baca Juga: Jokowi Rayakan Ulang Tahun ke-65, Warga Padati Kediamannya di Solo

Untuk tidak dilihat dan ditinggalkan. Untuk kerinduan akan rumah yang tidak pernah terpenuhi.

Dan untuk kesedihan dan rasa sakit di begitu banyak keluarga Maluku. Untuk itu, saya hari ini, atas nama pemerintah Belanda, menyampaikan permintaan maaf."

Seorang Jetten yang tampak terharu menyampaikan bahwa sudah "saatnya" untuk meminta maaf,

sementara ratusan orang Maluku yang hadir memegang erat foto-foto generasi pertama yang kini sudah tiada,

seolah memastikan bahwa mereka yang tidak sempat mendengar kata-kata ini pun turut menyaksikan momen bersejarah tersebut.

Jetten sendiri tidak berpura-pura bahwa permintaan maaf ini sudah cukup. "Saya menyadari ketidakadilan tidak bisa tiba-tiba dihapus dengan permintaan maaf.

Kita tidak bisa mengubah jalannya sejarah dan realitas hari ini dengan beberapa kalimat," kata Jetten.

"Tapi saya berharap kata-kata yang baru saya ucapkan dipandang sebagai bentuk pengakuan dan tindakan keadilan historis untuk kalian." 

Kerendahan hati dalam pengakuan ini menjadi salah satu aspek paling signifikan dari momen tersebut.

Permintaan maaf yang tulus bukan hanya tentang kata-kata, melainkan tentang pengakuan bahwa ada sesuatu yang tidak bisa dikembalikan,

dan Jetten tampak memahami hal itu sepenuhnya.

Baca Juga: Update Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 Terbaru: Mbappe dan Haaland Tempel Messi

Respons Komunitas: Antara Lega dan Tuntutan Lebih

Reaksi dari komunitas Maluku sendiri beragam. Sebagian menyambut permintaan maaf ini sebagai pengakuan simbolis yang bermakna dan sudah lama dinantikan.

Namun sebagian lain menegaskan bahwa kata-kata saja tidak cukup. "Kata-kata penting,

tapi kami butuh dukungan nyata untuk komunitas kami," kata Jhon Malalay, perwakilan Asosiasi Maluku di Belanda,

seraya menyebut masalah perumahan, pekerjaan, dan pelestarian budaya sebagai area yang membutuhkan tindakan nyata dari pemerintah. 

Pada 1986, sebuah perjanjian pemerintah mencakup implementasi dana budaya dan program kerja,

meski hal itu tidak mengakhiri perjuangan komunitas untuk mendapatkan pengakuan yang lebih formal atas ketidakadilan yang mereka hadapi saat pertama kali tiba.

Baca Juga: Sah, Lionel Messi Raja Gol Piala Dunia: Puncaki Daftar Top Skor World Cup Sepanjang Masa

Artinya, perjuangan untuk mendapatkan keadilan ini sudah berlangsung selama beberapa generasi,

dan permintaan maaf hari ini adalah langkah maju yang paling signifikan sejauh ini. (*)

*Dwiki Dermawan, Universitas Negeri Surabaya

Editor : Tim Magang Radar Madiun
#indonesia #maluku #belanda