Jawa Pos Radar Madiun - Pengadilan di China menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan pejabat senior asal Nanjing, Yang Youlin,
atas kasus suap dengan nilai fantastis mencapai lebih dari 2,21 miliar yuan atau setara US$325 juta (sekitar Rp5,3 triliun).
Vonis ini dijatuhkan Pengadilan Rakyat Menengah Changzhou di Provinsi Jiangsu pada Senin (6/7/2026),
menjadikannya salah satu hukuman terberat untuk kejahatan ekonomi di China dalam beberapa tahun terakhir.
Tiga Dekade Menyalahgunakan Jabatan
Yang Youlin, pria berusia 69 tahun yang pernah menjabat sebagai wakil direktur eksekutif Komite Pengelola Zona Ekonomi dan Teknologi Nanjing, terbukti bersalah menerima suap sepanjang periode 1993 hingga 2023.
Baca Juga: RI dan China Tingkatkan Swap Mata Uang: LCT Tembus US$13 Miliar, Kurangi Ketergantungan Dolar AS
Ia memanfaatkan posisi strategisnya untuk membantu sejumlah pihak dan perusahaan mendapatkan kontrak proyek konstruksi, transfer lahan, hingga persetujuan pendanaan usaha.
Sebagai imbalannya, ia menerima uang tunai dalam jumlah besar serta berbagai hadiah mewah.
Selain kasus suap, Yang juga dinyatakan bersalah atas sejumlah tindak pidana lain, termasuk penggelapan, penyalahgunaan wewenang,
penyalahgunaan dana publik, dan pencucian uang.
Alasan Pengadilan Menjatuhkan Hukuman Terberat
Pengadilan menilai skala kejahatan Yang tergolong "sangat serius" dan menyebabkan "kerugian luar biasa besar" bagi negara maupun masyarakat.
Selain vonis mati, hakim juga mencabut hak politik Yang seumur hidup serta memerintahkan penyitaan seluruh aset pribadinya.
Seluruh harta hasil kejahatan beserta keuntungannya telah disita dan diserahkan ke kas negara, dengan otoritas berwenang tetap berupaya melacak sisa dana yang belum berhasil dipulihkan.
Sidang terbuka untuk kasus ini sempat digelar dalam dua sesi pada Maret dan April 2026, dengan dihadiri lebih dari 30 orang.
cBaca Juga: Bukan Kebetulan, Indonesia Pilih J-10C China untuk Lawan Jet Tempur Generasi Kelima Tetangga, Ini Alasannya
Dalam pernyataan terakhirnya di persidangan, Yang dilaporkan menyampaikan pengakuan bersalah sekaligus rasa penyesalan atas perbuatannya.
Bagian dari Kampanye Antikorupsi Berskala Besar
Kasus Yang merupakan bagian dari kampanye antikorupsi jangka panjang yang digencarkan Presiden Xi Jinping,
sebuah program yang menurut sejumlah pengamat kerap dikaitkan dengan upaya menyingkirkan rival politik Xi,
meski pemerintah China menegaskan kampanye ini murni menyasar praktik korupsi. Yang bukan pejabat pertama yang menerima vonis mati dalam kampanye ini.
Pada 2021, Lai Xiaomin, mantan sekretaris partai di sebuah perusahaan milik negara,
dieksekusi mati atas kasus serupa yang meliputi suap, penggelapan, hingga poligami ilegal.
Baca Juga: Nissan Contek Cara China dan Hasilnya Mengejutkan, Skyline Generasi Baru Lahir Hanya dalam 26 Bulan
Vonis Mati untuk Kejahatan Ekonomi, Seberapa Umum di China?
Meski China dikenal memiliki aturan antikorupsi yang sangat ketat, vonis mati untuk kejahatan ekonomi sebenarnya tergolong jarang dijatuhka,
dan biasanya hanya diberlakukan untuk kasus-kasus dengan nilai kerugian luar biasa besar atau penyalahgunaan jabatan publik yang ekstrem.
Perlu dicatat pula, vonis mati di China untuk kasus semacam ini umumnya diberikan dengan masa tangguhan dua tahun,
yang berpotensi diringankan menjadi hukuman seumur hidup apabila terpidana menunjukkan perilaku baik selama masa tangguhan tersebut. (*)
*Dwiki Dermawan, Universitas Negeri Surabaya
Editor : Tim Content Writer Radar Madiun