Jawa Pos Radar Madiun - Setelah bertahun-tahun berada di luar Irlandia, Daniel Kinahan akhirnya kembali ke negara asalnya dalam status tersangka.
Pria berusia 49 tahun yang disebut sebagai salah satu orang paling dicari di dunia itu diekstradisi dari Dubai dan tiba di Dublin pada Minggu malam.
Setibanya di Irlandia, Kinahan langsung ditangkap dan didakwa mengarahkan aktivitas sebuah organisasi kriminal antara 18 Oktober 2015 hingga 6 April 2017.
Ia kemudian dibawa ke Special Criminal Court di Dublin dan ditahan hingga 5 Oktober.
Kinahan sebelumnya ditangkap di Uni Emirat Arab pada April. Ia sempat mengajukan banding terhadap perintah ekstradisi selama beberapa bulan, tetapi upayanya gagal.
Kinahan Hadapi Pengadilan Tanpa Pengacara
Sidang awal Kinahan berlangsung selama sekitar 13 menit dan tidak menggunakan juri.
Pengamanan ketat diberlakukan menjelang proses persidangan karena statusnya sebagai figur berisiko tinggi.
Setelah tiba di Baldonnell Casement Aerodrome menggunakan pesawat pemerintah Irlandia, Kinahan langsung dibawa ke Criminal Courts of Justice di Dublin dengan pengawalan polisi.
Di ruang sidang, ia duduk di bangku kayu mengenakan hoodie hitam. Tidak ada pengacara yang mendampinginya karena ia mengatakan belum memiliki cukup waktu untuk mengatur bantuan hukum.
Hakim Patrick McGrath kemudian menjelaskan sejumlah prosedur terkait persidangan berikutnya dan kemungkinan pengajuan jaminan.
Ketika hakim menjelaskan bahwa permohonan bail dapat diajukan melalui High Court, Kinahan menjawab:
"I think we all know I won't be getting bail, but thank you for your time." Kinahan kemudian ditahan hingga sidang berikutnya pada 5 Oktober.
Baca Juga: Apple Siapkan Kejutan? Ramai Bocoran iPhone Ultra Meluncur di 2026, Harga Rp 44 Jutaan
Pemerintah Irlandia Sebut Ekstradisi sebagai Tonggak Kerja Sama
Ekstradisi Kinahan menjadi hasil kerja sama antara pemerintah Irlandia dan Uni Emirat Arab.
Kedua negara memiliki perjanjian ekstradisi yang sebelumnya juga digunakan untuk membawa Sean McGovern, yang disebut sebagai salah satu tokoh senior dalam kelompok kriminal Kinahan.
Menteri Kehakiman Irlandia Jim O'Callaghan menyebut proses ekstradisi tersebut sebagai sebuah "landmark of judicial cooperation between the two countries".
Sementara itu, Menteri Kehakiman Uni Emirat Arab Abdullah bin Sultan bin Awad Al Nuaimi mengatakan proses tersebut menunjukkan komitmen kedua negara dalam menghadapi kejahatan terorganisasi lintas negara.
Kinahan Cartel Dikaitkan dengan Perdagangan Narkoba
Menurut laporan BBC, National Crime Agency atau NCA sebelumnya menyebut kelompok Kinahan terlibat dalam impor narkoba dan senjata dalam jumlah besar ke berbagai negara.
Kelompok tersebut juga dikaitkan dengan lebih dari selusin pembunuhan dalam konflik antargeng.
Departemen Keuangan Amerika Serikat pada 2022 menjatuhkan sanksi terhadap Daniel Kinahan dan anggota keluarganya.
Pemerintah AS mengidentifikasi mereka sebagai pemimpin kartel kriminal Kinahan.
NCA juga sebelumnya mengungkap sejumlah kasus terkait perdagangan narkoba yang melibatkan anggota kelompok tersebut.
Thomas Kavanagh, yang menurut NCA menjalankan operasi kriminal kelompok itu di Inggris, dijatuhi hukuman 21 tahun penjara pada 2022.
Gary Vickery dan Daniel Canning masing-masing menerima hukuman 20 tahun dan 19 tahun enam bulan.
NCA mengatakan bukti yang diperoleh menunjukkan keterlibatan mereka dalam impor kokain dengan nilai yang diperkirakan mencapai £23,4 juta serta impor ganja senilai sekitar £6,4 juta.
Baca Juga: Klasemen Moto3 2026 Terbaru usai Seri Inggris: Veda Ega Pratama Dekati 100 Poin
Kinahan Membantah Tuduhan terhadap Dirinya
Meski berbagai lembaga penegak hukum mengaitkan Kinahan dengan aktivitas organisasi kriminal, pihak Kinahan membantah tuduhan tersebut.
Pengacaranya sebelumnya mengatakan kepada BBC Panorama bahwa Kinahan tidak memiliki catatan kriminal maupun vonis dan menilai tuduhan bahwa dirinya merupakan bos kriminal tidak memiliki dasar pembuktian.
Kasus yang kini memasuki proses hukum di Irlandia akan menjadi perkembangan penting bagi penyelidikan terhadap dugaan aktivitas organisasi kriminal yang dikaitkan dengan Kinahan. (*)
*Herlinda Nur Fauziya, Universitas Negeri Surabaya
Sumber : BBC