AS Kembali Disorot: Tiga Terpidana Akan Dieksekusi di Hari yang Sama

Tim Content Writer Radar Madiun • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:00 WIB
Para narapidana AS, Anthony Darrell Hines (66), Carlos Cuesta-Rodriguez (71), dan Jeremy Williams (41), dijadwalkan akan dieksekusi pada hari Kamis (BBC)
Para narapidana AS, Anthony Darrell Hines (66), Carlos Cuesta-Rodriguez (71), dan Jeremy Williams (41), dijadwalkan akan dieksekusi pada hari Kamis (BBC)

Jawa Pos Radar Madiun - Tiga pria yang dijatuhi hukuman mati di negara bagian berbeda di Amerika Serikat dijadwalkan menghadapi eksekusi pada hari yang sama, Kamis.

Momen tersebut menjadi perhatian karena terakhir kali tiga orang dieksekusi dalam satu hari di AS terjadi sekitar 16 tahun lalu.

Ketiganya adalah Anthony Darrell Hines di Tennessee, Jeremy Williams di Alabama, dan Carlos Cuesta-Rodriguez di Oklahoma.

Fenomena tersebut berlangsung ketika jumlah eksekusi di Amerika Serikat mengalami peningkatan tajam.

Pada 2025, sebanyak 47 orang dieksekusi di 11 negara bagian, hampir dua kali lipat dibandingkan 2024 yang mencatat 25 eksekusi. Jumlah itu juga lebih dari empat kali lipat dibandingkan angka pada 2021.

Kebijakan Trump Ikut Mendorong Hukuman Mati

Presiden Donald Trump dikenal sebagai pendukung kuat hukuman mati. Ia menyebut hukuman tersebut sebagai "an essential tool for deterring and punishing those who would commit the most heinous crimes and acts of lethal violence against American citizens".

Pada awal masa jabatan keduanya pada 2025, Trump kembali menghidupkan kebijakan hukuman mati melalui perintah eksekutif.

Pemerintah federal juga memperluas pilihan metode eksekusi, termasuk regu tembak, serta kembali menggunakan suntikan mematikan.

Pemerintah menyatakan sejumlah prosedur internal juga disederhanakan untuk mempercepat penanganan kasus hukuman mati.

Namun, Justin Mazzola dari Amnesty International USA menilai dampak kebijakan Trump terhadap peningkatan eksekusi baru dapat terlihat dalam beberapa tahun karena proses hukum dan banding dalam kasus hukuman mati membutuhkan waktu panjang.

Baca Juga: Dana Nasabah Macet, Disperdagkop Madiun Datangi Kantor BMT MBS Syariah

Florida Menjadi Penyumbang Terbesar

Di antara negara bagian AS, Florida menjadi faktor utama di balik meningkatnya jumlah eksekusi.

Dari 19 eksekusi yang telah berlangsung pada 2026 hingga pertengahan tahun, 12 di antaranya terjadi di Florida.

Pada 2025, sekitar 40 persen dari seluruh eksekusi di AS juga berlangsung di negara bagian tersebut.

Kebijakan Gubernur Florida Ron DeSantis turut berperan. Pada 2023, Florida mengubah aturan mengenai hukuman mati dengan menurunkan jumlah juri yang diperlukan untuk merekomendasikan hukuman tersebut, dari 12 juri secara bulat menjadi delapan.

Negara bagian itu juga memperluas jenis kejahatan yang dapat dikenai hukuman mati, termasuk kekerasan seksual terhadap anak di bawah usia 12 tahun.

DeSantis sendiri menyebut hukuman mati sebagai "strong deterrent" terhadap kejahatan dan "an appropriate punishment for the worst offenders".

Dukungan Publik Justru Menurun

Meningkatnya eksekusi tidak sepenuhnya mencerminkan meningkatnya dukungan masyarakat Amerika terhadap hukuman mati.

Sebaliknya, survei menunjukkan dukungan terhadap hukuman tersebut terus melemah.

Saat ini, 27 dari 50 negara bagian AS masih menerapkan hukuman mati dalam hukum negara bagian.

Namun, California, Ohio, Oregon, dan Pennsylvania telah menghentikan sementara pelaksanaan eksekusi melalui kebijakan eksekutif.

Menurut jajak pendapat Gallup yang dikutip BBC, hanya 52 persen warga Amerika yang menilai hukuman mati dapat diterima secara moral.

Angka tersebut menjadi yang terendah sejak 1970-an. Penurunan dukungan juga terlihat dari jumlah vonis mati yang dijatuhkan juri.

Pada 1990-an, jumlahnya dapat mencapai lebih dari 300 vonis per tahun, sedangkan pada 2025 hanya tercatat 23 vonis.

Baca Juga: Belanja Daerah Pacitan Naik Rp 67,1 Miliar, DPRD Soroti Proyek Infrastruktur

Tiga Terpidana Menunggu Eksekusi

Ketiga pria yang dijadwalkan dieksekusi pada Kamis memiliki kasus dan kondisi yang berbeda.

Anthony Darrell Hines, 66 tahun, dijadwalkan dieksekusi di Tennessee. Ia telah mempertahankan klaim tidak bersalah selama empat tahun dan kini dalam kondisi terbaring sakit.

Jeremy Williams, 41 tahun, dijadwalkan menjalani suntikan mematikan di Alabama.

Ia dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan pembunuhan seorang anak perempuan berusia lima tahun pada 2021.

Carlos Cuesta-Rodriguez, 71 tahun, akan menghadapi suntikan mematikan di Oklahoma atas kasus pembunuhan seorang perempuan pada 2003. Usianya disebut meningkatkan risiko terjadinya masalah dalam proses eksekusi.

Pelaksanaan ketiganya masih dapat berubah apabila muncul keputusan hukum atau pengampunan pada menit-menit terakhir.

Perdebatan mengenai hukuman mati juga terus berkembang, terutama terkait metode eksekusi, potensi kegagalan, biaya, serta pertanyaan mengenai apakah hukuman tersebut masih mendapat dukungan masyarakat Amerika. (*)

*Herlinda Nur Fauziya, Universitas Negeri Surabaya

Editor : Tim Content Writer Radar Madiun
Sumber : BBC
Ron DeSantis Eksekusi Terpidana Mati hukuman mati amerika serikat