Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Fenomena Guru Dilaporkan Orang Tua Murid ke Polisi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi : Jangan Buru-buru

Budhi Prasetya • Senin, 21 Juli 2025 | 18:15 WIB

 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta orang tua tak gegabah melaporkan guru ke polisi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi minta orang tua tak gegabah melaporkan guru ke polisi.

Jawa Pos Radar Madiun – Belakangan ini warganet dihebohkan dengan insiden dunia pendidikan yang terjadi di Demak, Jawa Tengah.

Dimana seorang guru Madrasah Diniah bernama Ahmad Zuhdi, harus membayar denda Rp 25 juta.

Hal itu lantaran lelaki berumur 63 tahun itu dikabarkan menampar salah satu siswanya saat jam pelajaran.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi saat Ahmad tengah menjalankan tugasnya pada hari Selasa 30 April 2025 lalu.

Ia mengajar Fiqih di kelas 5 sekolah tersebut. Tiba-tiba, kepalanya terkena lemparan sandal hingga peci yang dikenakannya terjatuh.

Diketahui, saat itu terdapat sekelompok siswa kelas 6 asik bermain lempar sandal. Mengetahui hal itu, Ahmad segera menghampiri ruang kelas 6.

Ia mencari tahu siapa pelempar sandal yang mengenai kepalanya itu. Nama pun mengerucut pada siswa berinisial D.

Dilansir dari jawaPos.com, sang guru spontan menampar pipi siswa tersebut karena emosi. Kejadian itu berbuntut panjang.

Pihak keluarga siswa yang ditampar melaporkan tindakan sang guru tersebut ke kepala sekolah hingga polisi.

Meski sudah mengakui kesalahan dan meminta maaf, Ahmad tetap didenda Rp 25 juta, padahal gajinya hanya Rp 450 ribu setiap empat bulan.

Kasus ini viral dan ramai diperbincangkan di media sosial. Fenomena orang tua melaporkan guru ke polisi bukan pertama kali terjadi.

Kondisi ini mencerminkan keprihatinan terhadap nasib tenaga pendidik di Indonesia.

Permasalahan guru dan orang tua yang marak terjadi itu juga mendapat respon Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Ia menyampaikan keprihatinannya dan meminta para orang tua untuk tidak gegabah dalam mengambil tindakan hukum.

"Jika seorang guru hanya memarahi atau mendisiplinkan anak, jangan buru-buru melapor ke polisi. Sebaiknya, ajaklah guru berbicara untuk memahami akar permasalahannya," tutur Eri di Surabaya, Minggu 20 Juli 2025, seperti dilansir dari jawaPos.com.

Menurut Eri, peran guru dan orang tua seharusnya saling melengkapi dalam mendidik anak.

Karena itu, komunikasi yang baik dan saling memahami sangat penting untuk dibangun bersama.

Editor : Budhi Prasetya
#eri cahyadi #guru #wali kota surabaya #pendidikan #dilaporkan polisi